Jumat 03 Dec 2010 17:31 WIB

ADB Gandeng Jepang Jalankan Proyek Hibah Tanggulangi Anemia

Rep: agung sasongko/ Red: irf

REPUBLIKA.CO.ID, CIKARANG--Prevalensi anemia di Indonesia terutama pada laki-laki dewasa, anak sekolah, dan ibu hamil serta ibu melahirkan cukup memprihatinkan. Hasil Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2007 menunjukan sekitar 13,8 persen laki-laki dewasa, 9,7 persen anak-anak, 19,7 persen ibu-ibu dan 24,3 persen ibu hamil menderita anemia. Tingginya prevalensi itu berdampak pada menurunya produktivitas kerja orang dewasa, menurunnya kecerdasan anak sekolah, dan kesulitan ibu hamil sewaktu melahirkan.

Berangkat dari fakta itu, Bank Pembangunan Asia (ADB) melalui Japan Fund for Poverty Reduction (JFPR) bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia mengadakan proyek hibah penggayaan (fortifikasi) zat besi ke dalam beras untuk keluarga miskin (gakin). Proyek yang berdana 2 juta dollar AS  ini akan dilaksanakan di Kabupaten Karawang dan Bekasi tahun 2010-2012 dengan melibatkan Bappenas, Kementerian Pertanian, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), pemerintah daerah, LSM, swasta dan masyarakat. Pemilihan Kawarang didasari lantaran daerah itu merupakan pusat produksi beras nasional. Sementara Bekasi merupakan daerah penyangga produksi beras Karawang dengan daerah itu. Disamping itu keduanya sangat dekat dengan Jakarta, yang nantinya diharapkan menjadi contoh untuk penerapan di berbagai daerah di tanah air.

Direktur Kesehatan dan Gizi Masyarakat, Bappenas, Arum Atmawikarta mengatakan pilot proyek ini bertujuan untuk mencegah dan mengurangi defisiensi besi pada keluarga miskin di Inonesia. "Pilot proyek ini dilaksanakan terutama untuk mengkaji feasibility, besarnya biaya, dan dampak pemberian zat besi melalu beras miskin (Raskin)," papar dia saat peluncuran Japan Fund Poverty Reduction (JFPR), di Cikarang, Kamis (2/12).

Arum menjelaskan secara khusus tujuan dari pilot proyek ini diharapkan mampu mengidentifikasi teknik fortifikasi beras yang paling diterima masyarakat, membangun kemampuan tempat-tempat penggilingan dalam memfortifikasi beras, mempengaruhi penentu kebijakan, evaluasi dampak fortifikasi beras, dan menemukan strategi berkelanjutan melalui program Raskin.

Selanjutnya, papar Arum, proyek ini mampu meningkatkan produktifitas beras terfortifikasi di 6 penggilingan beras dengan cakupan produksi 24 ribu ton beras. "Tak hanya produksi, asupan besi masyarakat meningkat 30-50 persen dari standar WHO, sekaligus menurunkan prevalensi anemia di dua daerah uji coba berikut menyiapkan ekspansi berikutnya," paparnya.

Sebagai informasi, setiap tahunnya pemerintah pusat menyalurkan 3.2 juta raskin kepada keluarga miskin. Akantetapi, kualitas raskin yang diberikan tidaklah cukup untuk memenuhi standar gizi memadai. Akibatnya, dengan merujuk pada Riset Kesehatan Dasar, Kementerian Kesehatan tahun 2007, prevalensi anemia di Indonesia sangat tinggi. Tercatat sekitar 13.8 persen laki-laki dewasa, 9.7 persen anak-anak, 19.7 persen ibu-ibu hamil dan yang sudah melahirkan menderita anemia. 

Data tersebut mencerminkan konsumsi zat besi yang sangat minim di kalangan masyarakat Indonesia, terutama pada keluarga miskin. Oleh karena itu, pilot project beras fortifikasi zat besi boleh dibilang menjadi angin segar. Pasalnya, pemerintah dituntut untuk mengurangi gizi buruk di Indonesia sebagai konsekuensi sasaran Millenium Development Goals (MDG's) tahun 2015 mendatang.

Bank Pembangunan Asia (ADB) melalui Japan Fund for Poverty Reduction (JFPR) bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia mengadakan proyek hibah penggayaan (fortifikasi) zat besi ke dalam beras untuk keluarga miskin (gakin). Proyek yang berdana 2 juta dollar AS  ini akan dilaksanakan di Kabupaten Karawang dan Bekasi tahun 2010-2012 dengan melibatkan Bappenas, Kementerian Pertanian, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), pemerintah daerah, LSM, swasta dan masyarakat.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement