Selasa 01 Feb 2011 16:00 WIB

Kasus Rabies Mulai Mengkhawatirkan, 125 Kasus Per Tahun

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih mengatakan rata-rata kejadian rabies di Indonesia mencapai 125 kasus per tahun. "Rata-rata 125 kasus rabies setiap tahun tapi kalau kita lihat 2006-2010 memang ada peningkatan di gigitan hewan tapi kasus meninggalnya ada sedikit penurunan," kata Menkes di Jakarta, Selasa.

Menkes menyampaikan hal tersebut usai rapat koordinasi dengan Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono dan Menteri Pertanian Suswono mengenai percepatan pengendalian dan penanganan penyakit rabies.

Menkes menjelaskan penyakit rabies disebabkan oleh virus Lyssa yang menyerang susunan syaraf pusat pada semua hewan berdarah panas termasuk manusia. Penularan melalui gigitan anjing, kucing atau monyet karena air liurnya banyak sekali mengandung virus lyssa. Di Indonesia hewan terutama penular rabies adalah anjing mencapai 98 persen dan dua persen bisa dari kucing atau monyet.

Masa inkubasi setelah digigit sampai timbul gejala klinis bervariasi bisa 2-8 minggu tapi ada yang sampai dua tahun, di Indonesia rata-rata 2-3 bulan. "Begitu keluar gejala klinisnya pasien sudah tidak bisa ditolong lagi oleh karena begitu digigit maka virus akan berjalan melalui aliran darah ke otak," katanya.

Di otak virus memperbanyak diri dan baru menjalar ke organ lain, jika sudah ada gejala artinya otaknya sudah dikuasai virus rabies sehingga sukar sekali disembuhkan. "Yang harus dilakukan kalau digigit pertama-tama luka gigitan harus dicuci dengan air mengalir dan sabun selama 10-15 menit. Tindakan sederhana ini bisa menghilangkan virus kemungkinannya sampai 80 persen sedangkan 20 persen kita upayakan dengan vaksin anti rabies (VAR)," tambahnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement