Ahad 18 Feb 2024 15:47 WIB

10 Ribu Hewan Penular Rabies di Jaksel Ditargetkan Dapat Suntikan Rabies

Vaksinasi rabies untuk hewan penular rabies di antaranya kucing, anjing, dan kera.

Red: Qommarria Rostanti
Seekor kucing disuntik vaksin rabies oleh petugas Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Selatan. Sekitar 10 ribu hewan ditarget mendapat vaksinasi rabies.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Seekor kucing disuntik vaksin rabies oleh petugas Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Selatan. Sekitar 10 ribu hewan ditarget mendapat vaksinasi rabies.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 10 ribu ekor hewan penular di Jakarta Selatan menjadi target suntikan vaksinasi rabies pada 2024. Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Jakarta Selatan mencatat sampai saat ini baru 541 ekor hewan penular yang mendapatkan vaksin rabies.

Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertania(Sudin KPKP) Jakarta Selatan Irawati Hary Atharini mengatakan vaksinasi rabies diberikan untuk mencegah penularan penyakit tersebut kepada manusia yang sering berinteraksi dengan hewan. Sudin KPKP Jakarta Selatan (Jaksel) pada 2024 menargetkan dapat menyuntikkan vaksin rabies untuk 10 ribu hewan penular yang berada di wilayah tersebut.

Baca Juga

Dia mengatakan, target vaksinasi rabies tahun ini naik bila dibandingkan tahun 2023 meskipun jumlahnya tidak terlalu signifikan. "Tahun 2023, jumlah hewan yang divaksin sebanyak 10.256 ekor atau 105,5 persen dari target 9.724 ekor," ujarnya, Ahad (18/2/2024).

Ira menyebut, vaksinasi rabies diperuntukan bagi hewan penular rabies seperti kucing, anjing, kera, dan musang peliharaan. "Syarat untuk bisa divaksinasi adalah hewan minimal sudah berusia empat bulan, dalam keadaan sehat, tidak hamil, dan tidak menyusui," katanya.

Sebelumnya, Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Suharini Eliawati mengatakan Jakarta sudah dinyatakan sebagai daerah bebas rabies sejak 2004 sebagaimana Keputusan Menteri Pertanian Nomor 556/Kpts/PD.640/10/2004 tentang Pernyataan Provinsi DKI Jakarta Bebas Rabies. Meski begitu, Suharini mengingatkan bahwa daerah sekitar DKI sudah tidak lagi bebas rabies sehingga risiko akan meningkat apabila Jakarta tidak melakukan strategi untuk mempertahankan status bebas rabies. Selain vaksinasi hewan penular, strategi lainnya, yaitu mengendalikan populasi dengan sterilisasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement