Selasa 01 Feb 2011 18:03 WIB

Hah.. Pemprov Lampung Naikan Tarif Berobat Warga Miskin

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Didi Purwadi

REPUBLIKA.CO.ID,BANDAR LAMPUNG - Di tengah tingginya harga kebutuhan hidup saat ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tetap bertekad menaikkan tarif berobat bagi warga miskin di Kelas III Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek Bandar Lampung. "Kenaikan tarif berobat di kelas III ini untuk menyesuaikan kondisi sekarang," kata Gubernur Lampung, Sjachroedin ZP, di Bandar Lampung, Selasa (1/2).

Kenaikan tarif ini sudah tertuang dalam rancangan peraturan daerah (raperda) yang telah dibacakan gubernur saat sidang paripurna di DPRD Lampung. Menurut Sjachroedin, tarif sudah lama tidak naik sehingga kenaikan tarif kelas III RSUD Abdul Moeloek sekarang dinilai sudah wajar. Kendati demikian, ia mengungkapkan raperda tentang kenaikan tarif kelas tiga di RSUD Abdul Moloek ini harus diimbangi dengan pelayanan yang terbaik kepada pasien.

Wakil Gubernur Lampung, Joko Umar Said, sebelumnya menyatakan masyarakat tidak keberatan dengan kenaikan tarif berobat kelas III di rumah sakit pemerintah tersebut. Asalkan, kenaikan itu dapat memberikan pelayanan yang baik.

Joko beralasan kenaikan tarif itu dilakukan karena sudah lama tidak dilakukan. Ia menjelaskan ada subsidi silang untuk pasien kelas VIP, kelas I dan II, untuk membantu pasien kurang mampu di kelas III. Setidaknya, untuk meringankan beban warga untuk berobat, wacana kenaikan tarif itu menggunakan 50 persen minimal rumah sakit swasta untuk kelas yang sama.

RSUD Abdul Moeloek merupakan rumah sakit publik. Penyelenggaraannya ditetapkan berdasarkan pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement