Rabu 12 Feb 2020 17:51 WIB

Kasus Pasien Meninggal di RSUD Abdul Moeloek yang Viral

RSUD Abdul Moeloek hari ini memberikan keterangan kasus dugaan penelantaran pasien.

RSUD Abdul Moeloek Lampung tempat pasien BPJS meninggal dunia  diduga terlantar. Foto diambil, Rabu (12/2).
Foto: Republika/Mursalin Yasland
RSUD Abdul Moeloek Lampung tempat pasien BPJS meninggal dunia diduga terlantar. Foto diambil, Rabu (12/2).

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Mursalin Yasland, Rr Laeny Sulistyawati

Seorang pasien jaminan BPJS Kesehatan, Muhammad Rezki Mediansori (21 tahun), meninggal dunia diduga setelah sempat terlantar di selasar Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek Bandar Lampung, Senin (10/2). Orang tua pasien mengamuk melihat anaknya tidak mendapatkan pertolongan dari pihak rumah sakit.

Baca Juga

“Pasien BPJS meninggal terlantar di rumah sakit,” kata Fauzi, pengunjung yang menyaksikan pasien tersebut meninggal dan keluarganya mengamuk, Selasa (11/2).

Pasien tersebut dirujuk ke RSUD Abdul Moeloek dari Desa Palas Pasemah, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung. Sejak masuk ICU, pasien tersebut tidak masuk ruang perawatan. Namun, pasien dan keluarganya berada di selasar rumah sakit.

Menurut pengunjung, kejadian tersebut ramai setelah bapak dan ibu pasien Rezki berteriak dan berucap sekeras-kerasnya. Ucapan bapak korban, bahwa pasien tersebut telah terdaftar di BPJS kelas III, namun tidak mendapatkan pelayanan kesehatan dari dokter dan perawat.

Video keluarga pasien BPJS yang mengamuk tersebut, beredar luas di media sosial sejak Senin petang. Dalam video tersebut, hanya tampak petugas keamanan rumah sakit, dan tidak tampak dokter dan perawat.

BPJS Kesehatan Bandar Lampung menyatakan, pasien yang meninggal dunia di selasar RSUD Abdul Moeloek Lampung adalah peserta aktif JKN-KIS kelas III. Petugas BPJS telah mengecek keberadaan pasien tersebut selama dirawat di rumah sakit.

“Kami nyatakan pasien tersebut peserta aktif BPJS dari Lampung Selatan. Seharusnya pelayanan pihak rumah sakit melayani pasiennya, kami masih buat rilisnya,” kata Kepala Bagian Komunikasi Publik BPJS Bandar Lampung Nurman kepada Republika di Bandar Lampung, Selasa (11/2).

Nurman mengatakan, petugas BPJS Kesehatan Bandar Lampung telah mendatangi RSUD Abdul Moeloek untuk mengecek kronologis kejadian meninggalnya pasien BPJS tersebut yang diduga meninggal dunia karena terlantar. “Kami belum bisa beri keterangan karena rilisnya masih dibuat dan menunggu disetujui pimpinan,” kata Nurman.

 

Mengenai hasil investigasi petugas BPJS di RSUD Abdul Moeloek terkait dengan tidak adanya pelayanan rumah sakit dan meninggal di selasar atau lorong bukan dalam ruangan perawatan, Nurman belum bisa menjelaskan kronologinya. Nurman mengatakan, petugas BPJS juga masih berupaya menghubungi keluarga korban untuk meminta keterangan terkait selama perawatan di RSUD Abdul Moeloek hingga meninggal dunia.

“Sampai sore ini kami belum bisa mengontak keluarga pasien,” ujarnya.

Ia mengatakan, kalau memang nanti hasil investigasi petugas BPJS Kesehatan Bandar Lampung ditemukan kelalaian pihak rumah sakit, tentunya akan ditegur dengan peringatan pertama. Bila belum juga berubah, maka dilanjutkan peringatan kedua, dan terakhir sanksi.

[video] Mensos: Data BPJS Kesehatan Kini Lebih Akurat

Respons pihak RS

Direktur Pelayanan RSUD Abdul Moeloek dr Pad Dilangga memberikan keterangan resmi terkait meninggalnya pasien. Menurut Pad Dilangga, pasien bernama MR usia 21 tahun beralamat di Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, masuk IGG RSUD Abdul Moeloek pada Ahad (9/2) pukul 6.36 WIB. Pasien tersebut rujukan dari RSUD Bob Nazar dengan diagnois Demam Berdarah Dengue (DHF), gastroenteritis akut, diare, hepatitis (infeksi hati).

“Kondisi pasien sakit berat, gelisah, sesak napas dirawat di ruang HCU (ruang rawat dengan perhatian penuh) di IGD RSUD Abdul Moeloek,” kata dr Pad Dilangga didampingi Kabag Humas Ratna Dewi kepada Republika di Bandar Lampung, Rabu (12/2).

Hasil penelusuran tim pada Senin (11/2), Pad Dilangga mengatakan, sudah dilakukan penatalaksanaan sesuai dengan kondisi pasien. Hal tersebut juga telah dikonsultasikan ke dr Riki yang menangani pasien. Pasien mendapatkan rencana terapi transfusi darah lengkap dua kantong, transfusi trombosit 10 kantong, dan diobservasi secara ketat.

Berdasarkan keterangan dr Pad Dilanga, kondsi pasien masih sakit berat dan gelisah pada Ahad (9/2) pukul 17.00 setelah kunjungan dr Riki, terjadi juga kontak inadekuat dan terapi dilanjutkan. Pada Senin (10/2), pukul 3.00, pasien dialih rawat ke ruangan Bougenvile untuk terapi lanjutan transfusi sesuai instruksi.

Keterangan dr Riki, pasien didiagnostic DHF (demam berdarah), dengan sensefalopati, sepsis (inkesi berat), diserta uremia dan asma eksaserbasi. “Dokter Riki melakukan edukasi kepada keluarga pasien bahwa kondisi yang bersangkutan sangat serius, dan rencana akan dipindahkan ke ruangan rawat khusus penyakit dalam, sesuai dengan keahlian doktenya,” kata Pad Dilangga.

Pada Senin (11/2) pukul 16.00, pasien Rezki dipindahkan ke ruang Nuri dengan oksigen terpasang. Pasien didampingi dua orang petugas.

“Sesampai di depan kamar ruang Nuri sudah ditunggu oleh perawat untuk tata laksana selanjutnya tetapi pasein mendadak kejang,” ujarnya.

Pada saat kondisi tersebut, lanjut dia, perawat yang menunggu pasien segera melakukan tindakan, tetapi keluarga pasien tiba-tiba marah. “Keluarga pasien tiba-tiba marah memeagang dan memukul petugas serta mencabut selang oksigen yang masih terpasang di pasien,” katanya.

Dalam kondisi tersebut, menurut Pad Dilangga, tindakan keluarga yang marah dan memukul petugas, mengganggu proses penanganan kegawatdaruratan pasein tersebut, yang berakibat pasien tersebut tidak tertolong, sehingga pasien dinyatakan meninggal dunia. Setelah diurus, pasien dibawa ke rumah duka di Palas, Lampung Selatan, menggunakan mobil jenzah RSUD Abdul Moeloek Lampung.

“Keluarga pasien melakukan tindakan tidak terpuji denganmerusak fasilitas rumah sakit di ruangan tersebut,” kata dr Pad Dilangga.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga membantah pasien peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) Muhammad Rezki Mediansori disebut ditelantarkan oleh pihak RSUD Abdul Moeloek, Bandar Lampung, Lampung. Pasien itu telah mendapatkan perawatan medis di RSUD tersebut.

"Tidak benar pasien (Rezki) terlantar (di RSUD Abdul Moeloek)," kata Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Bambang Wibowo saat dihubungi Republika, Rabu (12/2).

Ia menjelaskan, awalnya pasien sudah dirawat di RSUD itu. Kemudian karena kondisi menurun, Bambang menyebutkan, ia dipindahkan oleh dokter yang merawatnya ke HCU. Bahkan, dia diantar dua perawat dengan kondisi tangan terpasang infus dan oksigen. Kemudian ketika di depan ruang HCU, Bambang menyebutkan pasien kejang dan ditolong oleh perawat.

"Tetapi orang tua marah, berlaku kasar ke perawat, dan selang dicabut. Pasien kemudian meninggal," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement