REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG--Tumpahan minyak akibat meledaknya kilang minyak Montara di Blok Atlas Barat Laut Timor pada 21 Agustus 2009 lalu, telah mencemari sekitar 90.000 kilometer per segi wilayah perairan Laut Timor.
"Dari luas jangkauan pencemaran minyak tersebut, diperkirakan 75 persen di antaranya berada di wilayah perairan Indonesia," kata Ketua Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) Ferdi Tanoni di Kupang, Minggu, mengutip laporan seorang ahli manajemen perikanan Australia, Richard M.
Ahli manajemen perikanan Australia ini diminta oleh YPTB dan Sekretaris Negara Timor Leste wilayah Oecusse Georde Teme untuk melakukan penelitian di wilayah perairan Indonesia dan Timor Leste terkait dengan kasus meledaknya sumur minyak Montara.
Tanoni menjelaskan, perkiraan 75 persen wilayah perairan Indonesia di Laut Timor tercemar minyak mentah tersebut karena tiupan angin dan arus yang begitu kencang dari arah selatan menuju utara sejak sumur Montara meledak.
Ia mengemukakan, pada mulanya operator ladang minyak Montara, PTTEP Australasia mengklaim bahwa tumpahan minyak mentah (crude oil) di Laut Timor hanya mencapai sekitar 5.000 kilometer per segi.
Namun, dalam sidang Komisi Penyelidik Australia pada Maret 2010, terungkap bahwa jangkauan pencemaran itu mencapai 25.000 kilometer per segi, bukan 5.000 kilometer per segi seperti yang diklaim PTTEP Australasia, kata Tanoni.
Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan Komisi Penyelidik Australia dengan mengacu pada laporan YPTB melalui kuasa hukumnya Dr Christine Mason pada 30 April 2010, jangkauan pencemaran justru diperkirakan mencapai sekitar 90.000 kilometer per segi.
"Hal ini telah diperdengarkan pula dalam sidang Komisi Penyelidik Australia pimpinan David Borthwick pada Mei 2010 lalu di Canberra," kata Tanoni yang juga mantan agen imigrasi Kedutaan Besar Australia itu.
Mengapa Tidak Diprotes
Penulis buku "Skandal Laut Timor, Sebuah Barter Politik Ekonomi Canberra-Jakarta" itu menambahkan jangkauan pencemaran minyak mentah, gas dan kondesat serta timah hitam yang berbahaya yang dimuntahkan dari ladang Montara, justru jauh lebih besar dari klaim yang diajukan operator ladang minyak Montara PTTEP Australasia.
Luas jangkauan pencemaran yang begitu hebat itu, tambahnya, telah mengancam kehidupan ratusan jenis ikan dan biota laut lainnya serta ribuan satwa liar yang ada di Laut Timor.
"Ini sudah sangat jelas bahwa wilayah perairan Indonesia sudah tercemar, tetapi Kementerian Luar Negeri Indonesia justru tidak melayangkan surat protes kepada Australia dan operator ladang minyak Montara. Ada apa dibalik semuanya ini," kata Tanoni dalam nada tanya.
Berdasarkan laporan jaringan YPTB dari Canberra, tambahnya, adanya perbedaan angka terkait dengan luas jangkauan pencemaran tersebut karena pemerintah Australia dan PTTEP Australasia sengaja menutupi bencana lingkungan dan kemanusiaan tersebut.
Di sisi lain, Jakarta juga terkesan "tinggal diam" dalam menghadapi persoalan yang terjadi di Laut Timor, meski skalanya jauh lebih besar dari apa yang terjadi di Teluk Mexico.
Tanoni mengharapkan pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengamil sikap tegas seperti yang ditujukkan Presiden AS Barrack Obama dalam kasus pencemaran minyak di Teluk Mexico.