Sabtu 01 May 2010 02:18 WIB

Wow, 10 Ribu Buruh akan Gelar Aksi 'May Day ' di Jakarta

Rep: Abdullah Sammy / Red: Endro Yuwanto

JAKARTA--Sekitar sepuluh ribu massa dari 12 elemen organisasi buruh dan masyarakat akan menggelar aksi untuk memperingati Hari Buruh Sedunia alias 'May Day', yang jatuh pada hari Sabtu (1/5).

Sejumlah tempat di Ibukota diprediksi akan menjadi tujuan peserta aksi. Polda Metro Jaya memetakan beberapa titik konsentrasi massa. Di antaranya Bundaran HI, Kantor Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Istana Presiden, Istana Wakil Presiden, dan Gedung MPR/DPR Senayan.

''Hingga kini, 12 elemen itu telah mengajukan izin kepada kami untuk menggelar unjuk rasa. Masing-masing elemen memiliki jumlah massa yang bervariasi. Namun kami memprediksi total massa berjumlah belasan ribu orang,'' ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Boy Rafli Amar, Jumat (30/4).

Polisi memprediksi, jumlah massa terbesar akan datang dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI). Untuk mengamankan aksi peringatan May Day, polisi telah menyiagakan sejumlah personilnya. Total, Polda Metro Jaya menyiagakan 15 ribu personilnya guna mengamankan May Day. ''Petugas yang dikerahkan merupakan gabungan dari Polsek Polres dan Polda Metro Jaya,'' ujar Boy.

Polisi memprediksi kelompok besar peserta aksi akan datang dari daerah di sekitar Ibukota, seperti Tangerang, Bekasi, Banten, dan Bogor. Sementara, kelompok besar masa dari dalam wilayah Ibukota akan datang dari wilayah Pulogadung, Jakarta Timur.

Walau sebagian massa akan datang dari luar Jakarta, Polda tidak akan melakukan pemeriksaan di pintu masuk kota. Menurut Boy, polisi tidak akan menghambat laju massa, asalkan peserta aksi bertindak sesuai aturan dan tata tertib.

Walau begitu, lanjut Boy, polisi tetap akan mengawasi datangnya arus massa di setiap pintu masuk. ''Kami hanya mengawasi,'' jelasnya.

Terkait dengan peringatan May Day, Polda mengimbu kepada para pengujuk rasa agar tidak membawa hewan sebagai media aksi. Menurut Boy, pihaknya tidak akan mentolerir adanya pengujuk rasa yang membawa hewan, karena hal itu melanggar ketentuan. ''Selain itu, membawa hewan ke tengah area massa bisa membahayakan jika para pengujuk rasa sendiri dan juga merupakan tindakan penyiksaan terhadap hewan,'' tegasnya.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement