Sabtu 08 May 2010 06:06 WIB

Dirut PAMJaya Dicopot

Rep: C14/ Red: taufik rachman

JAKARTA--Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum Jakarta Raya (Dirut PAM Jaya), Hariadi Priyohutomo, dicopot dari jabatannya. Pencopotan Hariadi diduga terkait krisis air yang terjadi di wilayah DKI Jakarta.

Posisi Hariadi digantikan Kepala Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta, Mauritz Napitupulu. ''Saya ditugaskan Gubernur, Fauzi Bowo, untuk melantik dirut baru PDAM Jaya,'' ujar Sekretaris Daerah Pemprov DKI, Muhayat, di Balai Kota DKI.

Namun, Muhayat menolak anggapan pencopotan Hariadi terkait buruknya kinerja operator air bersih mitra PDAM Jaya swasta asing PT Pam Lyonnaise Jaya (Palyja) dan PT Aetra Air Jakarta. Muhayat juga menepis tudingan buruknya kinerja dan pelayanan kedua operator terhadap konsumen atas air bersih warga Jakarta, kendati PDAM Jaya punya tanggung jawab terhadap PT Palyja dan PT Aetra selaku pengawas dan koordiator mitra Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov DKI itu.

Maurits Napitupulu mengatakan langkah utama yang akan dilaksanakan sebagai Dirut PAM Jaya yaitu membenahi kondisi krisis air yang terjadi saat ini. Dia mengatakan posisinya kali ini akan meneruskan tugas dari dirut terdahulu yang menjadi tupoksi utama dalam jabatan strukturalnya.

“Saya akan bekerja sesuai dengan tugas saya, dan juga sesuai dengan harapan Gubernur. Saya bersedia bekerja keras untuk memperbaiki layanan air bersih bagi warga Jakarta,” kata Maurits.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement