REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyesalkan arogansi PT Jakarta International Expo (JIExpo)dan mendesak Pemerintah Provinsi DKI untuk melepaskan sahamnya apabila ingin membeli kembali brand (merk) Pekan Raya Jakarta (PRJ). Padahal, dari penggunaan brand PRJ oleh PT JIExpo, sudah selayaknya Pemprov DKI mendapatkan keuntungan nyata.
Pernyataan Direktur Umum PT JIExpo, Hartati Mudaya, yang siap memutuskan kontrak dan membuat event dengan brand sendiri serta mendesak Pemprov untuk melepaskan saham 13 persen apabila ingin membeli kembali PRJ, tidak membuat kalangan dewan gentar. "PT JIExpo harusnya membuka mata lebar-lebar, sebab selama ini keberhasilan mereka dalam menyelenggarakan event menggunakan brand PRJ," kata S. Andyka, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Selasa (11/5).
Andyka menegaskan, keuntungan selama ini yang dinikmati JIExpo adalah berkat nama PRJ. Masyarakat Jakarta tidak mengenal nama PT JIExpo, melainkan nama PRJ setiap kali event tersebut digelar. Bahkan, kata Andyka, yang menghidupi JIExpo selama satu tahun adalah event PRJ yang digelar hanya sebulan saja. "Jadi jangan pernah punya pemikiran tidak menganggap penting lagi PRJ hanya karena PT JIExpo sudah bisa berjalan sendiri," ujarnya.
Andyka mengatakan, DPRD sebagai wakil warga Jakarta tidak mempermasalahkan kalau PT JIExpo meninggalkan PRJ dan akan membuat event dengan nama lain. Karena masih banyak pihak lain yang bersedia menggunakan brand PRJ untuk menyelenggarakan event tahunan itu. PRJ akan tetap bisa hidup. Melalui mekanisme lelang akan banyak sekali peminatnya. "Persoalan lokasi penyelenggaraan juga tak perlu dikhawatirkan, karena PRJ juga bisa dilaksanakan di lokasi lain seperti Kota Tua," tambahnya.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Lulung Lunggana, mengatakan, PT JIExpo tidak pernah memberikan kontribusi PAD dalam bentuk setoran deviden. Padahal, PRJ bukan merupakan konsep tempat seperti Kemayoran. Sebaliknya, PRJ merupakan konsep brand berupa event milik rakyat Jakarta. "Seharusnya penyelenggaraan PRJ dilakukan dengan sistem lelang terbuka," ujar Lulung.
Ia juga menambahkan, pemasukan event PRJ ke DKI hanya dari keuntungan pendapatan wajib pajak. Selain itu, berdasarkan keputusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), pelaksanaan PRJ dinilai telah dimonopoli oleh PRJ. Dalam kontrak ulang nanti, Lulung berharap Pemprov DKI memberikan syarat-syarat khusus berupa pemasukan terhadap PAD. "Kalaupun dari hasil lelang terbuka tetap dimenangkan oleh PT JIExpo, tidak masalah asalkan sepakat ada pemasukan ke PAD," cetusnya.