Rabu 12 May 2010 04:08 WIB

Polisi akan Razia Peredaran Tabung Gas

Rep: C02/ Red: Budi Raharjo

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Maraknya peredaran tabung gas ilegal di wilayah Jakarta dan sekitarnya membuat polisi meningkatkan pengawasan. Rencananya, Polda Metro Jaya akan menggelar razia di sejumlah tempat dan depo penyimpanan gas di Jakarta, Tangerang, dan Bekasi.

Razia Ini untuk mencegah terulangnya peristiwa ledakan gas yang menyebabkan jatuhnya sejumlah korban. Terakhir, lima orang menjadi korban, setelah tabung gas meledak di sebuah gudang di Babelan Bekasi, akhir pekan lalu. ''Rencananya akan digelar operasi untuk mendeteksi peredaran tabung gas ilegal di masyarakat,'' ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Boy Rafli Amar, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (11/5).

Selain mengadakan razia, polisi akan berkoordinasi dengan Pertamina guna mengawasi perusahaan produsen tabung gas. Ini untuk mencegah terjadinya praktik ilegal dalam pembuatan tabung gas, seperti yang dilakukan sebuah perusahaan, PT TMM. Perusahaan ini diketahui memproduksi tabung gas yang tidak sesuai standar. ''Kini telah diselidiki sebuah perusahan yang menyediakan gas secara ilegal. Kami telah tetapkan dua orang sebagai tersangka dan kini sedang dalam penyelidikan,'' ungkapnya.

Kasus yang menjerat PT TMM berawal dari laporan warga yang mendapati adanya gas yang tidak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI). Dari laporan ini, polisi mengembangkan penyelidikan terkait asal keberadaan gas. Penyelidikan polisi membuahkan hasil dengan menemukan 200 tabung gas yang tidak memenuhi standar di sebuah depo penyimpanan gas di Tangerang. ''Perusahaan itu diduga memproduksi dan memperdagangkan barang yang tidak sesuai standar,'' kata Boy.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement