Selasa 08 Jun 2010 04:41 WIB

Polda Metro Tempatkan Samsat Keliling di Jalan Protokol

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya menempatkan pelayanan sistem administrasi manunggal di bawah satu atap keliling pada beberapa titik jalan protokol di Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta. "Kami tempatkan samsat keliling pada lima titik jalur protokol dalam rangka bulan pelayanan," kata Kepala Subseksi Samsat Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Polisi Nyoman Yogi, di Jakarta, Senin.

Yogi mengatakan lima jalur protokol penempatan Samsat keliling Polda Metro Jaya itu meliputi depan Istana Merdeka, depan Kedutaan Besar Amerika Serikat, Bundaran Hotel Indonesia, Senayan, dan Gedung Sampoerna. Yogi menuturkan pihaknya berupaya mendekatkan dan memudahkan pelayanan khusus memperpanjang surat tanda nomor kendaraan (STNK) kepada masyarakat yang melewati jalur protokol.

"Selama ini, kami menempatkan samsat keliling di wilayah terpencil, sekarang giliran di jalur utama," ujar Yogi.

Polda Metro Jaya menerapkan bulan pelayanan STNK dan surat izin mengemudi (SIM) selama sepekan pada minggu kedua Juni atau mulai 7 hingga 12 Juni 2010 di lima jalur protokol itu. Yogi menyebutkan wajib pajak kendaraan yang hendak mengurus perpanjang STNK wajib membawa STNK, kartu tanda penduduk (KTP) pemilik kendaraan dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli.

Sementara itu, seorang wajib pajak kendaraan, Dian Venny, warga Pondok Pinang, Jakarta Selatan, mengatakan dirinya terbantu dengan adanya samsat keliling itu karena pelayanan hanya 10 menit. "Biaya perpanjangnya juga sama dengan pajak yang tertera pada STNK," ujar Venny.

Venny berharap Polda Metro Jaya memperbanyak pelayanan samsat keliling itu agar masyarakat mudah mengurus perpanjang STNK karena jika mengikuti jadwal regular di kantor Samsat terdekat justru lebih lama.

sumber : ant
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement