REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Hari ini, pelaksanaan kegiatan acara West Java Festival (WJF) 2024 terakhir digelar, Ahad (25/8/2024). Masyarakat yang ingin menonton beragam pertunjukan budaya, konser musik atau mendatangi bermacam pameran saat bisa sekalian membayar pajak kendaraan. Karena, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyiapkan layanan Samsat Keliling (Samling) di area acara.
Menurut Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik, WJF tahun ini mengusung tema harmoni kolaborasi banyak pihak. Termasuk organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa barat. “Ada banyak kemeriahan, pertunjukan budaya, hiburan, pameran hingga eksplorasi pelaku UMKM. Salah satu harapannya tentu agar ada dampak positif terhadap perekonomian,” ujar Dedi.
“Semua OPD turut bekerjasama untuk memastikan acara ini berjalan lancar, termasuk Bapenda tentunya,” imbuhnya.
Selama tiga hari penyelenggaraannya, WJF tahun ini ditargetkan didatangi 65 ribu orang pengunjung. Berkaitan dengan hal ini, Bapenda pun akan menyediakan Samling yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk menunaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan.