Ahad 25 Aug 2024 13:28 WIB

Pengunjung yang Datang ke West Java Festival 2024, Bisa Sambil Bayar Pajak di Samling

Selain Samsat Keliling (Samling) ada juga Samsat Digital

Red: Arie Lukihardianti
Suasana acara West Java Festival (WJF) 2024 ramai pengunjung di kawasan Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (23/8/2024). Event WJF yang bertajuk Harmoni Kolaborasi ini diselenggarakan dalam rangka Hari Jadi Provinsi Jawa Barat. WJF dilaksanakan di Gedung Sate dan GOR Saparua, 23-25 Agustus 2024.
Foto: Edi Yusuf
Suasana acara West Java Festival (WJF) 2024 ramai pengunjung di kawasan Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (23/8/2024). Event WJF yang bertajuk Harmoni Kolaborasi ini diselenggarakan dalam rangka Hari Jadi Provinsi Jawa Barat. WJF dilaksanakan di Gedung Sate dan GOR Saparua, 23-25 Agustus 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Hari ini, pelaksanaan kegiatan acara West Java Festival (WJF) 2024 terakhir digelar, Ahad (25/8/2024). Masyarakat yang ingin menonton beragam pertunjukan budaya, konser musik atau mendatangi bermacam pameran saat bisa sekalian membayar pajak kendaraan. Karena, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyiapkan layanan Samsat Keliling (Samling) di area acara.

Menurut Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik, WJF tahun ini mengusung tema harmoni kolaborasi banyak pihak. Termasuk organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa barat. “Ada banyak kemeriahan, pertunjukan budaya, hiburan, pameran hingga eksplorasi pelaku UMKM. Salah satu harapannya tentu agar ada dampak positif terhadap perekonomian,” ujar Dedi.

Baca Juga

“Semua OPD turut bekerjasama untuk memastikan acara ini berjalan lancar, termasuk Bapenda tentunya,” imbuhnya.

Selama tiga hari penyelenggaraannya, WJF tahun ini ditargetkan didatangi 65 ribu orang pengunjung. Berkaitan dengan hal ini, Bapenda pun akan menyediakan Samling yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk menunaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan.