Jumat 18 Jun 2010 23:21 WIB

Semburkan Asap Tebal, Belasan Kendaraan Umum Diamankan

Rep: c29/ Red: Ririn Sjafriani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Sejumlah 18 angkutan umum diamankan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur. Semuanya terjaring razia gabungan Polisi Satuan Lalu Lintas Jakarta Timur dengan Petugas Dinas Perhubungan, Jumat (18/6)

Semuanya dinilai tidak layak, karena asap hasil pembakaran mengebul tebal berwarna hitam. Termasuk kendaraan yang memotong trayek, ijin trayek atau ijin operasi dan buku kir habis masa berlakunya. Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Victor Tampubolon, mengatakan kendaraan tersebut dinilai tidak ramah lingkungan.

Razia gabungan dilakukan di dua titik dari pukul 09.00 WIB - 11.30 WIB. Pertama di Jalan Perintis Kemerdekaan, dekat Pool Busway. Kedua di Jalan Bekasi Timur tepat di depan LP Cipinang. "8 kendaraan ditilang, 10 lainnya dikandangkan," ujar Viktor. Razia angkutan ini rencananya akan dilakukan secara rutin minimal dua kali dalam sebulan.

Kepala Satlantas Wilayah Jakarta Timur, Komisaris Darsono menjelaskan kendaraan tersebut mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Gara-gara mereka, tuturnya, pandangan pengendara kendaraan bermotor terganggu.

“Bahkan bisa mengakibatkan kecelakaan jika kendaraan umum yang asapnya mengebul berhenti mendadak,” tuturnya. Selain itu, pihaknya juga membantu menertibkan kendaraan bermotor. “Kami juga memeriksa kelengkapan surat dan standard kendaraan,” ungkapnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اِذْ اَنْتُمْ بِالْعُدْوَةِ الدُّنْيَا وَهُمْ بِالْعُدْوَةِ الْقُصْوٰى وَالرَّكْبُ اَسْفَلَ مِنْكُمْۗ وَلَوْ تَوَاعَدْتُّمْ لَاخْتَلَفْتُمْ فِى الْمِيْعٰدِۙ وَلٰكِنْ لِّيَقْضِيَ اللّٰهُ اَمْرًا كَانَ مَفْعُوْلًا ەۙ لِّيَهْلِكَ مَنْ هَلَكَ عَنْۢ بَيِّنَةٍ وَّيَحْيٰى مَنْ حَيَّ عَنْۢ بَيِّنَةٍۗ وَاِنَّ اللّٰهَ لَسَمِيْعٌ عَلِيْمٌۙ
(Yaitu) ketika kamu berada di pinggir lembah yang dekat dan mereka berada di pinggir lembah yang jauh sedang kafilah itu berada lebih rendah dari kamu. Sekiranya kamu mengadakan persetujuan (untuk menentukan hari pertempuran), niscaya kamu berbeda pendapat dalam menentukan (hari pertempuran itu), tetapi Allah berkehendak melaksanakan suatu urusan yang harus dilaksanakan, yaitu agar orang yang binasa itu binasa dengan bukti yang nyata dan agar orang yang hidup itu hidup dengan bukti yang nyata. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.

(QS. Al-Anfal ayat 42)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement