REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Sedikitnya enam segmen sungai di lima wilayah DKI Jakarta akan dikeruk. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan pengerukan yang dianggarkan sekitar Rp 20 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI, itu rampung akhir tahun ini.
Berdasarkan data Dinas Pekerjaan Umum DKI, terdapat sekitar 72 segmen sungai yang telah berhasil dikeruk. Diharapkan pengerukan sejumlah segmen sungai mampu menampung aliran air hujan dan mengurangi dampak banjir di Ibukota.
Ke enam segmen sungai yang akan dikeruk Dinas Pekerjaan Umum (PU), yaitu segmen Kali Grogol di Jalan Palmerah hingga Jalan Kyai Tapa; segmen Kali Ciliwung di Jalan Manggarai hingga Jalan Matraman; dan segmen Kali Penghubung Rawa Kerbau, di Jalan Cempaka Putih hingga Jalan Letjen Suprapto.
Selain itu, segmen Kali Penghubung Kesehatan, kali akan dikeruk mulai dari Jalan Cideng Timur sampah Jalan Tanah Abang; Saluran Serdang di Jalan Sunter Jaya hingga Lapangan III; dan Kali Krukut Bawah.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum DKI, Erry Basworo, mengatakan, pengerjaan pengerukan enam segmen sungai telah memasuki proses lelang. Diharapkan pengerjaan fisik sudah bisa dilakukan pada bulan Agustus 2010 dan rampung pada Desember 2010. Alokasi anggaran yang ditujukan untuk pengerukan ini diambil dari APBD DKI 2010 sekitar Rp 20 miliar.
Sedangkan program pengerukan 13 kali yang mendapatkan pinjaman Bank Dunia, sampai saat ini belum bisa dilaksanakan karena masih dalam proses penentuan pinjaman dengan Pemerintah Pusat.
Sementara itu, Ketua Persatuan Konsultan Indonesia (PERKINDO) DKI Jakarta, Aries Wimaruta, meminta agar proses lelang pengerukan kali di Jakarta harus dilakukan dengan fair. Karena, lanjutnya, tidak tertutup kemungkinan kontraktor atau konsultan yang memenangkan tender tersebut, sudah ditentukan pemenangnya sebelum tender dilakukan. "Sudah rahasia umum, tender-tender di DKI pemenangnya sudah ditentukan seperti arisan," ujar Aries.
Menurut Aries, apabila ini dibiarkan, tidak tertutup kemungkinan dalam setiap proyek terjadi kebocoran anggaran sekitar 40 persen. Karena, kata Aries, pemberi kerja sering kali tidak melihat kualitas pekerjaannya. "Tapi berapa persenkah yang bisa dibagi oleh konsultan atau kontraktor kepada pemberi pekerjaan," ungkapnya.