REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA—Menjelang bulan suci Ramadhan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI mulai mengintensifkan razia penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). Hal ini untuk mengantisipasi kedatangan pengemis dari luar kota.
Kepala Dinas Satpol PP DKI Jakarta, Effendi Anas, mengatakan penertiban pengemis diintensifkan jauh-jauh hari sebelum memasuki bulan suci Ramadhan. Hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai sindikat pengemis yang akan memasuki Ibu Kota. “Kita harus sudah mengantisipasi lonjakan pengemis yang sengaja didatangkan oleh sindikat pengemis ke Jakarta. Operasi akan diintensifkan ,” kata Effendi, Ahad (11/7).
Keberadaan sindikat pengemis ini sangat meresahkan. Yang menjadi target dalam operasi pengemis, antara lain mereka yang menggunakan anak-anak di bawah umur dalam setiap aksinya. Selain mengganggu ketertiban umum, sindikat pengemis ini dianggap telah melakukan eksploitasi terhadap anak-anak lantaran mempekerjakan mereka sebagai pengemis.
Rencana penertiban terhadap para pengeksploitasi anak ini juga dilakukan atas dugaan penggunaan obat tidur yang digunakan anak-anak dan balita. Para pengeksploitasi anak yang mengemis sambil menggendong balita itu, diduga memberikan obat tidur dosis tinggi kepada balitanya.
Tujuannya, agar si balita tidak menangis atau rewel ketika diajak mengemis. Selain itu, balita yang digunakan untuk mengemis diduga bukan balitanya sendiri, melainkan balita sewaan. "Tindakan tersebut bisa dibilang sebagai tindak kejahatan dan perlu ada tindakan hukum," kata Effan.
Sementara itu, koordinasi penertiban terhadap sindikat pengemis di Ibu Kota Jakarta terus dilakukan. Salah satunya dengan melibatkan pihak kepolisian untuk melakukan penelusuran terhadap sindikat pengemis yang ada di Ibu Kota. "Kita telah berkoordinasi dengan petugas kepolisian, dan kabarnya intel-intel kepolisian saat ini telah menyusuri keberadaan sindikat pengemis yang akan kita tertibkan tersebut," kata Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Kian Kelana.
Menurut Kian Kelana, Pemprov DKI akan mulai menggelar penertiban terhadap sindikat pengemis selama satu bulan penuh, mulai 14 Juli-14 Agustus 2010 mendatang. Para pengemis yang dianggap bersalah karena melakukan eksploitasi terhadap anak-anak akan ditindak oleh kepolisian.
Sedangkan para korban akan menjadi tanggung jawab Dinas Sosial untuk melakukan pembinaan. Sebanyak 5 panti telah dipersiapkan untuk melakukan pembinaan terhadap para korban eksploitasi. Antara lain, Panti Balita di Ceger, Jakarta Timur untuk menampung korban eksploitasi yang berusia 5 tahun kebawah.
Lalu Panti Asuhan Anak di Durensawit dan Panti Asuhan Anak di Klender keduanya ada di Jakarta Timur untuk menampung anak-anak berusia 5-12 tahun. Selain itu ada juga Panti Asuhan Anak Remaja di Cengkareng, Jakarta Barat, dan Panti Asuhan Anak Remaja di Durensawit, Jakarta Timur untuk menampung anak-anak yang berusia 12-18 tahun. "Anak-anak korban eksploitas akan ditampung di panti-panti tersebut," ujarnya.
Kian Kelana menjelaskan, rapat koordinasi terkait penertiban ini akan digelar pada Senin (12/7), dengan menunjuk Satpol PP DKI sebagai koordinator. Lokasi penertiban dan persiapan penertiban akan dibicarakan pada rapat tersebut. "Kita akan rapat koordinasi untuk mempersiapkan penertiban," ucapnya.
Untuk itu, dalam kegiatan kali ini, koordinasi juga akan dilakukan dengan Dinas kesehatan DKI Jakarta. Para anak korban pemberian obat tidur nanti akan diperiksa dan diobati oleh Dinas Kesehatan DKI. "Dinas Kesehatan juga akan dilibatkan untuk menangani anak-anak korban pemberian obat tidur ini," katanya.