Selasa 20 Jul 2010 02:51 WIB

Manfaatkan Struk Bukti Belanja, Lulusan PTN Otaki Pembobolan ATM

Rep: Abdullah Sammy/ Red: Endro Yuwanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Lulusan perguruan tinggi negeri (PTN), diketahui berinisial DDB (25 tahun), menjadi otak di balik pembobolan ATM yang terjadi di Jakarta. Tabir kejahatan pelaku terbongkar setelah polisi dari unit Cyber Crime Polda Metro Jaya melakukan operasi via dunia maya, awal pekan ini.

''Tersangka merupakan lulusan diploma PTN jurusan Ilmu Teknologi. Seluruh praktik kejahatan pelaku dilakukan via dunia maya,'' ujar Kasat IV Cyber Crime Polda Metro Jaya, AKBP Winston Tommy Watuliu, kepada sejumlah wartawan, Senin (19/7).

Dijelaskan Tommy, pelaku membobol rekening korban dengan cara membongkar kode rahasia ATM. Pelaku yang notabene kasir sebuah pusat perbelanjaan ini, menyimpan struk sisa belanja korban. ''Dari struk itulah kemudian pelaku merangkai kode untuk membobol kartu ATM korbannya,'' jelasnya.

Dengan metodologi konvensional, pelaku mencoba merangkai kode rahasia. Tiap angka coba dirangkainya untuk menemukan kode rahasia. ''Jadi dia lakukan trial and error,'' kata Tommy menambahkan.

Setelah berhasil membuka kode rahasia, pelaku melakukan transaksi di sebuah situs belanja online. Sejumlah barang elektronik dibelinya dengan menggunakan rekening korban. Guna menyamarkan praktik haramnya, pelaku memilih berbelanja di situs yang berbasis di negara Singapura.''Dari situs itu, dia membelanjakan sejumlah barang elektronik di antaranya ipod,'' kata Tommy.

Akibat aksi pelaku, sejumlah nasabah bank swasta di Jakarta menjadi korban. Total terdapat 41 korban yang melapor ke Mapolda Metro Jaya akibat rekening tabungannya berkurang secara misterius.

Dari penyelidikan polisi diketahui pelaku pembobolan merupakan satu orang yang sama. ''Kami coba melakukan pengintaian terhadap aktivitas rekening yang dibobol. Setelah mendapat rekaman terakhir lokasi transaksi, kami langsung menggerebek tersangka,'' kata Kasat.

Tersangka dibekuk petugas di tempat persembunyiannya di kawasan Jakarta Selatan. Bersama pelaku, polisi mengamankan barang bukti sejumlah uang hasil penjualan barang elektronik.

Tommy menjelaskan, seluruh barang yang dibeli tersangka, dijual kembali lewat salah satu situs sosial. Barang-barang tersebut dijual tersangka dengan harga di bawah pasar. Tak pelak, banyak konsumen yang menjadi pelanggan tersangka. ''Barangnya dijual dengan harga yang murah. Dari hasil penjualan itulah uang korban diputar kembali,'' katanya.

Kepada petugas, pelaku mengaku telah setahun terakhir menjalani aksinya. Sepanjang kurun waktu itu, pelaku mampu menguras rekening korban hingga ratusan juta rupiah. ''Rata-rata, pelaku berhasil menggasak Rp 3 juta per satu rekening korban,'' ungkapnya.

Hati-hati dengan struk belanja

Menurut Tommy, modus kejahatan yang dilakukan pelaku tergolong baru. Oleh karenanya, dia mengimaau kepada masyarakat untuk memperhatikan struk bukti belanja. ''Karenanya masyarakat jangan begitu saja membuang struk belanja. Terlebih, jika struk itu merupakan bukti hasil penarikan kartu kredit atau ATM,'' ujarnya.

Terkait dengan kejahatan yang marak di dunia maya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Boy Rafli Amar, menyarankan, masyarakat untuk peka terhadap aktivitas jual beli yang mencurigakan. ''Kejahatan sangat mungkin terjadi di dunia maya. Karena sifatnya yang tanpa batas dan bisa terjadi di mana saja, pelaku lebih mudah melakukan aksinya,'' kata Boy.

Kini, pelaku telah diamankan di tahanan Mapolda Metro Jaya untuk dimintai keterangannya lebih lanjut. Polisi masih melakukan penelitian terkait hubungan pelaku dengan tersangka lain termasuk penadah barang yang dijual pelaku. ''Masih kami teliti kemungkinannya. Kami juga sudah bekerjasama dengan kepolisian luar negeri dan interpol untuk mencegah berulangnya kejahatan serupa,'' pungkasnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement