Kamis 22 Jul 2010 04:50 WIB

Tak Lolos Verifikasi, Rudi Gugat KPUD Depok

Rep: C21/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Depok diperkarakan bakal calon wali kota Depok yang tak lulus verifikasi administrasi, Rudi Samin. Bahkan, perkara ini sudah diajukan ke di Pengadilan Tinggi Bandung.

“Perkaranya sudah kita daftarkan, dengan nomor perkara 63/G/2010 PTUN-BND,” ujar Rudi pada wartawan, Selasa sore(21/7). Rudi mengklaim telah menyampaikan 51.200 dukungan suara pada KPU Depok. Namun anehnya, di KPU Depok, jumlah dukungannya hanya terhitung 14 ribu.

Menurutnya, KPU Depok telah melakukan kebohongan publik. Ia pun menganggap langkah KPU yang tak meloloskan dirinya maju ke Pemilukada Depok amat tak tepat.

Sementara itu, Ketua KPU Depok, Muhamad Hasan mengaku pihaknya sudah menyiapkan semua dasar dan aturan untuk menjawab gugatan ini. Ia mengatakan sah saja jika Rudi ingin memperkarakan lembaga tersebut. “ Tapi kami (KPU) sudah memiliki dasar-dasar dan alat-alat bukti dan sudah kita siapkan,” tegasnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement