Selasa 27 Jul 2010 05:38 WIB

Urus KTP, Bisa Lewat Sekolah

Rep: C22/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Untuk kali pertama, layanan KTP di sekolah digelar. Sudin Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Barat, Senin (26/7), menggelar layanan KTP mobile di SMAN 112, Jl Sanggrahan no 2, Meruya Utara, Kembangan. Layanan ini dilakukan sejak pukul 10.00 hingga 11.30. Sedikitnya, ada 46 siswa siswa dan 16 guru maupun karyawan sekolah yang mendapatkan layanan ini.

Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Barat Achmad Fauzi mengatakan layanan KTP perdana di sekolah ini diikuti siswa dari empat sekolah, yakni SMAN 112, 85, 65 dan SMKN 13. "Ke depannya, KTP Mobile akan dilakukan di sekolah lain," katanya saat dihubungi Republika, Senin (26/7).

Ia mengatakan layanan ini merupakan yang pertama kali dilakukan. Jika ada permintan dari sekolah, lanjutnya, hal ini bisa terus digelar. "Asalkan tetap ada koordinasi dulu dengan Suku Dinas Pendidikan Menegah (Dikmen) Jakarta Barat," katanya. Persyaratan pembuatan KTP pun tetap harus dipenuhi seperti surat pengantar dari Rt/RW.

Dalam proses pembuatannya, siswa yang sudah berusia 17 tahun didata pihak sekolah. Mereka didaftarkan di lokasi KTP keliling. Satu per satu siswa itu dipanggil untuk diambil gambar dan sidik jarinya di mobil keliling yang disediakan.

Print out KTP yang sudah jadi langsung ditandatangani siswa yang bersangkutan. Lurah tempat domisili siswa pun harus ikut menandatangani dan terakhir KTP dilaminating. “Prosesnya tidak lebih dari lima menit,” ujar Fauzi.

Agar KTP bisa langsung diterima siswa yang bersangkutan, petugas pun mendatangi lurah terdekat yaitu kelurahan Srengseng dan Kelurahan Meruya Utara. “Ada dua orang siswa yang kebetulan domisilinya dekat dengan sekolah ini, jadi langsung kami datangi lurahnya,” katanya.

Namun, untuk siswa yang berdomisili agak jauh dari lokasi KTP keliling di sekolah ini, KTP akan diurus petugas Sudin Dukcapil ke lurah yang sesui. Setelah itu, KTP yang sudah ditandatangani akan diantar petugas Sudin Dukcapil ke sekolah masing-masing dan diberikan ke siswa yang bersangkutan. “Jadi yang mengurusi KTP-nya cukup Dukcapil dan pihak sekolah,” katanya.

Sementara itu Kasudin Dikmen Jakbar, H Abdul Hamid mengapresiasi kegiatan ini. "Ini menunjukkan kalangan dunia pendidikan ikut diperhatikan dalam mengurusi administrasi kependudukan," katanya. Siswa tidak perlu lagi datang ke kelurahan untuk mengurus KTP yang mungkin saja mengganggu proses kegiatan belajar mengajar. Efek jangka panjangnya, lanjut dia, siswa memahami aturan dan kewajiban sebagai warga negara yang harus memiliki identitas pribadi.

Kepala Sekolah SMAN 112, H Lutfi, mengaku terbantu dengan keberadaan layanan KTP ke sekolah. "Bukan cuma siswa, guru dan karyawan ikut dibantu tanpa perlu datang ke kelurahan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement