REPUBLIKA.CO.ID,BEKASI -- Kadirin (20), seorang pemulung menjadi korban pengeroyokan warga karena berusaha merampok uang sebesar RP 255 juta. Uang itu akan digunakan untuk biaya pernikahannya.
"Saya akan melamar minggu depan dan uang rampokan itu akan saya gunakan untuk biaya nikah" ujar Kadirin saat ditemui di Polsek Medan Satria Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (26/7).
Kejadian bermula pada pukul 10.30 WIB saat dua orang karyawan perusahaan jasa transportasi P.O Sumber Alam, yaitu Erna Embarwati (38) dan Suyatno (33) akan menyetorkan uang perusahaan ke bank.
Bank swasta tempat menyetorkan uang RP 255 juta tersebut berada tepat disebelah kanan perusahaan jasa itu. Tepatnya di jalan Raya Bekasi kilometer 27 kelurahan Medan Satria, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi Jawa Barat.
Erna meletakkan uang tersebut di tas hitam, saat dia melintas di area parkir perusahaan itu, tiba-tiba pelaku merampas tas miliknya. Erna sempat tarik-menarik tas dengan dua orang pelaku, tak lama rekan Erna,Suyatno melihat salah seorang pelaku mengeluarkan senjata tajam.
"Saya langsung teriak, kedua pelaku kabur, namun satu pelaku berhasil tertangkap dan dipukuli orang-orang yang ada disekitar tempat parkir" jelas Suyatno. Menurut Suyatno, tukang cuci mobil yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian,Muji (40) telah melihat pelaku yang ditangkap warga itu sejak pagi.
Perampok itu, lanjut Suyatno, ada empat orang. Dua orang menunggu untuk merampas uang korban dan dua lagi berada di luar pagar perusahaan. Suyatno mengatakan pihak perusahaan setiap hari kerja Senin hingga Jum'at selalu menyetorkan uang ke bank.
Jumlah uang yang selalu disetorkan bervariasi bahkan sampai mencapai RP 300 juta. Pelaku yang saat ini diamankan, Kadirin, mengaku perampokan yang dilakukannya ini adalah aksi pertamanya. Dia diajak oleh temannya yang baru dikenal enam bulan lalu, Imas Maulana. Imas mengajaknya untuk merampok uang perusahaan tersebut.
Warga Kampung Krajan Sawangan, Batang Jawa Tengah ini tergiur dengan tawaran Imas untuk merampok uang perusahaan itu. Sebab jika berhasil merampok, uang itu akan dibagi rata untuk empat orang.
"Saya dan Imas masuk ke dalam parkiran menunggu korban sejak pukul 08.00 WIB, sedangkan dua orang lagi di luar" jelas pria yang bekerja sebagai pemulung dan tinggal di Bintaro sektor II Jakarta. Dia mengaku tidak mengenal dua pelaku lain yang berasal dari Palembang. Kadirin berhasil ditangkap warga, sementara tiga pelaku lainnya berhasil kabur dengan menggunakan motor jenis Vega R dan Jupiter.
Kepala Kepolisian Sektor Medan Satria, AKP Yana Darmayana mengatakan perampokan terjadi sekitar 20 meter dari pintu utama perusahaan. "Pelaku diduga ada empat orang, satu berhasil diamankan dan tiga lagi masih dalam pengejaran" jelas Yana dikantornya, Senin (26/7).
Menurut Yana, pelaku diduga pemain lama, sebab mereka seperti telah membaca situasi sekitar perusahaan dan kegiatan perusahaan. Pelaku dijerat pasa undang-undang darurat dan pasal 365 Undang-undang KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun.
Barang bukti yang diamankan, uang tunai RP 255 juta dan senjata tajam jenis cerulit dari bahan besi dan bergagang kayu. Yana menjelaskan seluruh perusahaan, pertokoan, dan jenis usaha lain di sekitar Medan Satria telah diimbau untuk mengajukan pengawalan jika hendak membawa uang perusahaan diatas RP 5 juta.
"Kami sudah imbau ke semua usaha, pengawalan yang kami berikan tidak dipungut biaya" ujar Yana. Alasan pihak P.O Sumber Alam tidak mengajukan pengawalan polisi karena bank yang dituju hanya berbatasan tembok dengan perusahaan jasa transportasi itu.