Sabtu 31 Jul 2010 04:14 WIB

Mendagri Didesak Tindak Asda I Kota Tangsel

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Arif Supriyono

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG--Tindakan Asisten Daerah I Kota Tangerang Selatan (Ahadi), Banten mendapat kecaman dari banyak pihak. Mereka bahkan minta agar Mendagri, Gamawan Fauzi, agar menindak Ahadi yang dituding telah mengeluarkan memo pada seluruh camat, lurah, dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Kota Tangsel untuk menyosialisasikan pembentukan AIFAC (Airin Fans Club).

"Jangan sampai kasus Ahadi ditiru oleh pejabat tinggi Kota Tangsel lainnya," ucap Burhanuddin Muhtadii, peneliti senior LSI (Lembaga Survei Indonesia) usai mendeklarasikan pembentukan JPTS (Jaringan Pemilih Tangerang Selatan), di Teras Kota, Serpong, Kota Tangsel, Jumat (30/7). Menurut Burhanuddin, kasus tersebut merupakan dugaan adanya indikasi 'permainan politik' antara salah satu calon wali kota Tangsel dengan pejabat pemerintahan Kota Tangsel.

Menurut dia, hal tersebut tidak dapat dibenarkan karena bagaimana pun seorang aparat pemerintahan dan pegawai negeri sipil (PNS) harus netral dalam tahapan dan pelaksanaan Pemilukada. Burahanuddin akan melakukan koordinasi dengan Panwaslu Kota Tangsel dan ICW (Indonesian Corruption Watch) untuk mendesak mendagri untuk mengambil tindakan terhadap  Ahadi.

Ahadi mengakui telah mengeluarkan surat tersebut. Ia menyesal karena merasa telah dijebak oleh salah satu orang suruhan calon wali kota, Airin Rachmi Diani. Menurut Ahadi, pada waktu itu ia mau mengeluarkan memo tersebut karena berpikir bahwa itu untuk kegiatan hiburan dan sosial.

Sementara itu, Rektor UIN Syarif Hidayatullah, Komaruddin Hidayat, mengatakan kasus Ahadi tidak boleh terulang lagi. "Netralitas PNS merupakan salah satu hal penting dalam pertumbuhan demokrasi di Indonesia," tutur Komaruddin yang merupakan salah satu pendisi JPTS.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement