REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA–-Harta kekayaan Fauzi Bowo selama menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta bertambah. Sebaliknya harta kekayaan Prijanto justru turun setelah menjabat sebagai wakil gubernur DKI Jakarta.
Setelah hampir tiga tahun menjadi gubernur (dilantik pada 8 Oktober 2007), kekayaan Fauzi bertambah sebesar Rp 8,81 miliar menjadi Rp 46.935.609.591 dan 200.000 dolar AS. Ini berdasarkan daftar Laporan Harta Kekayaan Para Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diumumkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat mencalonkan sebagai gubernur DKI, kekayaan Fauzi Bowo hanya sebesar Rp 38,5 miliar dan 150.000 dolar AS.
Kekayaan Foke --demikian Fauzi biasa disapa-- meliputi tanah dan bangunan, tiga unit mobil, lima buah sepeda motor, logam mulia, batu mulia, sejumlah barang seni dan antik, dan benda-benda bergerak lainnya, ditambah giro serta surat-surat berharga. Meski data di KPK berubah, namun Fauzi tidak mengakui adanya kenaikan jumlah harta kekayaan selama dua tahun sepuluh bulan menjabat sebagai gubernur DKI.
Dia justru mengklaim harta kekayaan yang dimiliki tetap. “Mau tahu jumlahnya? Harta saya tidak pernah berubah, tidak bertambah dan tidak berkurang. Perubahan hanya karena nilai jual objek pajak (NJOP),” kata Fauzi, seusai pengumuman Laporan Hasil Daftar Kekayaan Penyelenggara Negara Tahun 2010 di Balai Kota, Rabu (4/8).
Fauzi mengaku, selalu melaporkan kekayaannya sejak tahun 1995, bahkan sebelum KPK berdiri. Ketika ditanya berapa jumlah harta kekayaannya ketika mencalonkan diri sebagai gubernur DKI Jakarta pada 2007, Fauzi mengelak. “Saya melaporkan harta kekayaan sejak 1995 sebelum ada KPK. Kamu mau tahu, tanya aja ke KPK,” ujarnya.
Penyusutan harta kekayaan malah dialami Prijanto. Saat mencalonkan diri sebagai wakil gubernur DKI per 31 Mei 2007, jumlah harta kekayaan Prijanto hanya sebanyak Rp 4,5 miliar. Harta tersebut meliputi tanah dan bangunan, dua buah mobil, logam mulia, serta giro dan surat berharga lainnya. Sedangkan, harta kekayaan Prijanto per 30 Juli 2010 sebanyak Rp 4.058.127.249 dan 15.000 dolar AS (sekitar Rp 133,9 juta).
Menurut Prijanto, penyusutan jumlah harta kekayaan tersebut karena beberapa aset, yakni sejumlah bidang tanah dan mobil dihibahkan kepada anaknya. Salah satu bidang tanah yang dihibahkan nilainya mencapai Rp 400 juta. “Jadi perlu saya luruskan terlebih dahulu, memang saat mencalonkan harta kekayaan saya lebih banyak ketimbang sekarang, tapi ada tanah dan mobil yang dihibahkan ke anak saya,” kata Prijanto.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, Haryono Umar, mengatakan Pemprov DKI Jakarta merupakan satu-satunya pemerintah daerah yang menginstruksikan aparatnya hingga ke tingkat kelurahan untuk melaporkan kekayaannya. “Ini merupakan salah satu aspek untuk transparansi dan keterbukaan yang patut diapresiasi,” ujar Haryono.