Senin 09 Aug 2010 02:41 WIB

Empat Pembobol ATM Dibekuk Polisi

Rep: C21/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,

Depok- Kepolisian Resort (Polres) Depok berhasil meringkus empat pelaku pembobol Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Mereka berinisial MP, SM, RA dan WA.

Kapolres Depok, Saidal Mursalin, para pelaku ini sudah beraksi selama satu tahun lebih. Mereka tak hanya beraksi di Depok, tapi juga Jakarta Timur (Jaktim) dan Bekasi.

“ Tindak tanduk mereka amat meresahkan. Sudah banyak yang jadi korban,” kata Kapolres Depok, Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Saidal Mursalin, pada wartawan, Ahad (8/8).

Modus yang dilakukan tergolong sederhana namun tersusun rapi. Biasanya pelaku mencari ATM yang sepi dan tanpa sekuriti. Lalu mereka pun meletakkan lidi korek api di bibir mesin ATM agar katu ATM korban yang hendak bertransaksi seolah tertelan.

“ Mereka pun menempelkan stiker palsu berisi nomor telepon tertentu untuk dihubungi nasabah yang panik guna mengetahui PIN (Personal Identification Number) korban,” katanya. “ Setelah korban pergi mereka pun masuk ke dalam ATM, untuk mengambil kartu dan mengambil uang korban,”.

Ia mengatakan total kerugian korban karena ulah keempat tersangka ini sudah mencapai puluhan juta rupiah. Karenanya, pihaknya meminta masyarakat agar lebih waspada dan tidak memaksakan mengambil uang di ATM yang sulit dimasukki kartu.

Kini para tersangka mendekam di tahanan Polres Depok. Mereka dikenai pasal berlapis yakni Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, Pasal 378 tentang penipuan, dan Pasal 362 tentang pencurian.

Selain itu, Polres Depok juga berhasil menangkap dua tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor). “ Kita telah menyita delapan sepeda motor. Kita juga sudah amankan barang bukti lain seperti kunci leter T, dan plat nomor kendaraan,” ujarnya.

Menurut Saidal, pelaku merupakan pemain baru yang biasa beroperasi di perumahan warga. Tak hanya di Depok, mereka juga beraksi di Jaktim dan Jakarta Selatan (Jaksel).

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement