REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK – Sebanyak 38 pelajar dari tingkat SMP dan SMA ditangkap Tim Patroli Perintis Polres Metro Depok karena kedapatan hendak melakukan tawuran. Puluhan pelajar tersebut diketahui berasal dari empat sekolah di Depok dan Bogor yang berkumpul membuat janji tawuran lewat Instagram.
"Anggota dari Tim Patroli Perintis Persisi melakukan patroli di sekitar wilayah Cimanggis yang sempat sebelumnya adik-adik pelajar ini sudah melakukan janji lewat Instagram," jelas Kabag Ops Polres Metro Depok Kompol Maulana Jali Karepesina di Depok, Senin (2/10/2023).
Para pelajar diciduk dan dibawa ke Polres Depok sekitar pukul 18.00 WIB. Mereka bahkan masih mengenakan seragam sekolah saat ditangkap polisi.
"Mereka janjian lewat medsos untuk kumpul-kumpul kemudian indikasi untuk melakukan tawuran. Tapi sudah dicegah oleh rekan-rekan dari Tim Patroli Persisi," katanya.
Puluhan pelajar itu disebutnya akan menjalani pemeriksaan terlebih dahulu di Polres Depok selama kurang lebih 24 jam. Polisi baru akan memanggil para orang tua dari pelajar dan pihak sekolah pada esok hari, baik dari sekolah yang ada di Depok atau Bogor.
"Iya ada dua sekolah (dari Bogor). Nanti kami lakukan pemeriksaan, kemudian kami ambil fotonya, kemudian sidik jari sampai dengan besok pagi kami panggil orang tuanya dan pihak sekolah," ujarnya.
Maulana menjelaskan, pihaknya masih mendalami motif dari rencana tawuran puluhan pelajar ini. Polisi juga akan menyelidiki soal kepemilikan senjata tajam yang dipersiapkan para siswa.