Jumat 13 Aug 2010 03:53 WIB

Panwaslu Depok: Semua Baliho Kampanye Wajib Dicopot

Rep: c21/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,DEPOK--Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Depok meminta seluruh baliho kampanye bakal calon (balon) yang maju dalam Pemilukada Depok 2010 segera dibongkar. Menurut Ketua Divisi Penanganan dan Tindak Lanjut Pelanggaran Panwaslu Depok, Sutarno, pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Depok dan Kepolisian Resort (Polres) Depok.

Rencananya Jumat (13/8) nanti, Panwaslu akan mengadakan rapat koordinasi. Ia mengatakan, hal ini bukanlah masalah sepele. Pasalnya, ini belumlah memasuki masa kampanye resmi yang ditetapkan KPU Depok. “Apalagi, kampanye kan banyak macamnya. Kalau menggunakan gambar dengan tulisan yang mengajak maupun yang menerangkan visi dan misi, ini sudah bagian dari peragaan kampanye,” jelasnya pada sejumlah wartawan, Kamis (12/8).

Diutarakannya, ini tak hanya berlaku untuk para kandidat yang jadi mendaftar. Tapi juga kandidat lainnya yang tidak jadi maju dalam Pemilukada Depok seperti Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Amanat Nasional (PAN) Depok, Hasbullah Rahmat dan anggota Partai Golkar Depok, Naming D Bothin.

Menanggapi, penurunan sepihak yang telah dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Depok, Panwaslu Depok mengaku tak mempermasalahkan hal ini. Ia pun membantah Panwaslu bergerak lambat. Karena sebelum masa kampanye penurunan baliho ini memang kewenangan pemerintah. “Lagi pula menurunkan bukan hal yang mudah. Ada prosesnya,” jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement