Senin 25 Nov 2024 07:54 WIB

KPU Jabar Ingatkan Paslon tak Lakukan Kampanye Hingga Serangan Fajar di Masa Tenang

Senmua pihak wajib menghentikan aktivitas kampanye dan memberikan ruang ke pemilih

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Ketua Bidang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar, Hedi Ardia
Foto: Edi Yusuf/Republika
Ketua Bidang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar, Hedi Ardia

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat (Jabar) meminta keempat pasangan calon pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat tahun 2024 tidak melakukan kampanye di media atau di lapangan saat masa tenang. Seperti diketahui, masa tenang berjalan sejak tanggal 24 November hingga 26 November mendatang.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) KPU Jabar, Hedi Ardia mengatakan masa tenang menjadi momen penting bagi masyarakat untuk menentukan pilihan mereka secara bijak. Sebelum masyarakat menggunakan hak suara di tempat pemungutan suara (TPS).

Baca Juga

“Seluruh pihak wajib menghentikan segala aktivitas kampanye dan memberikan ruang kepada pemilih untuk mempertimbangkan secara matang kandidat yang akan mereka pilih," ujar Hedi, belum lama ini.

Hedi berharap masyarakat dapat memanfaatkan momen di masa tenang untuk mempelajari visi-misi dan program seluruh pasangan calon yang ada. Ia menegaskan apabila terdapat pihak yang melanggar maka KPU menyerahkan kepada Bawaslu Jabar untuk menindak.

Hedi mengatakan, mereka yang melakukan kampanye di luar jadwal dapat dikenakan sanksi pidana berdasarkan pasal 187 ayat 1 undang-undang pilkada. Warga pun diingatkan untuk menolak segala bentuk politik uang dan melaporkan setiap pelanggaran kepada pihak berwenang.

“Jangan sampai masa tenang ini menjadi masa tidak tenang karena ada sejumlah orang yang melakukan serangan fajar. Semoga saja, Pilkada kali ini lebih berintegritas lagi,” katanya.

Hedi pun berharap agar seluruh media massa baik cetak maupun elektronik mematuhi ketentuan terkait pemberitaan selama masa tenang. Dengan tidak menyiarkan iklan atau konten bermuatan kampanye.

“Media pun tak kalah pentingnya memainkan peran penting untuk menjaga suasana tetap tenang dengan tidak membuat berita yang menunjukkan keberpihakannya terhadap salah satu paslon bahkan iklan sekalipun tidak boleh,” kata dia.

Ia mengatakan KPU Jawa Barat berkomitmen untuk mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan transparan. Serta mengajak semua pihak untuk menjaga situasi tetap kondusif selama masa tenang hingga hari pemungutan suara.

Ia menambahkan distribusi logistik perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara sudah ada di masing-masing kecamatan. Hedi memastikan kepada semua PPK agar gudang tersebut aman dari banjir dan hujan.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement