REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Polisi berharap, anggota Paskibra DKI Jakarta yang menjadi korban pelecehan segera melapor ke Polda Metro Jaya. Laporan itu dipandang penting agar proses hukum bagi pelaku pelecehan dapat segera berjalan.
"Diharapkan korban itu datang melaporkan tentang apa yang dialami dan selanjutnya bisa dijadikan keterangan sebagai saksi korban," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Boy Rafli Amar, kepada sejumlah wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (18/8).
Boy mengaku, hingga kini pihaknya belum menerima laporan terkait kasus itu. Karena sifatnya delik aduan, polisi belum bisa memproses kasus pelecehan yang menimpa seorang wanita anggota Paskibra. "Kasus ini sifatnya delik aduan. Jadi perlu keterangan korban. Kami harapkan segera ada laporan dari yang bersangkutan," katanya.
Kasus pelecehan pada anggota Paskibra mencuat tatkala orang tua--yang anaknya mengikuti pelatihan di Cibubur--angkat suara perihal pelecehan yang menimpa buah hatinya. Menurut sang orang tua, anaknya dilecehkan dengan diperintahkan untuk berlari tanpa busana.
Bila kasus ini dilimpahkan ke kepolisian, pelaku terancam dijerat dengan pasal tentang perbuatan tidak menyenangkan.