REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Ratusan pekerja harian lepas (PHL) yang tergabung dalam Serikat Tenaga Honorer mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (2/9). Mereka mendesak dewan untuk aktif memperjuangkan nasib dan status kepegawaian mereka yang hingga kini masih terkatung-katung.
Sekeretaris Umum Serikat Tenaga Kerja Honorer, Sri Murni Bahyati, mengatakan kedatangan mereka ke gedung anggota dewan untuk menggugah hati nurani para wakil rakyat. “Kita mengingikan agar nasib PHL diperhatikan. Sudah menjadi tugas mereka untuk memperjuangkan nasib dan menyampaikan aspirasi rakyat kepada pemerintah,” ujar Sri yang mengaku saat ini telah memiliki anggota sebanyak 780 pekerja honorer ini.
Setelah melakukan orasi, perwakilan ratusan pengunjuk rasa akhirnya diterima oleh Komisi E DPRD DKI. Kepada anggota dewan, Sri Murni Bahyati menyatakan pernah bertemu dengan Badan Kepegawaian daerah (BKD) DKI untuk memperjuangkan nasib PHL DKI.
“Saat itu kepala BKD mengatakan untuk pengangkatan tenaga honorer belum ada petujuk pelaksanaan dan petunjuk teknisnya sehingga tidak dapat dilakukan,” ungkap Sri. Untuk itu dia berharap ada peran aktif dewan untuk mendesak pemprov segera mewujudkan impian tenaga honorer yang dahulu pernah dijanjikan akan diangkat menjadi CPNS.
Menanggapi hal ini, anggota Komisi E, Ashraf Ali, yang menerima perwakilan pengunjuk rasa berjanji akan menindaklanjuti tuntutan mereka. Menurut Ashraf, tidak diangkatnya tenaga honorer menjadi CPNS oleh Pemprov DKI Jakarta karena terhambat aturan dari pemerintah pusat. "Setahu saya Pemprov DKI memang tidak memiliki kewenangan. Jadi bolanya saat ini berada di tangan pemerintah pusat, bukan Pemprov DKI," ujarnya.
Secara terpisah, Pardi, anggota dewan Perwakilan daerah (DPD) asal DKI Jakarta, meminta pemprov untuk mengeluarkan solusi yang bijaksana terkait masalah ini. Menurut Pardi, khusus untuk PHK di bidang kesehatan, tenaga mereka sangatlah dibutuhkan.
Sebelumnya, Kepala BKD DKI, Budihastuti, mengatakan, masih banyaknya PHL yang belum memahami dengan benar peraturan mengenai pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS sehingga membuat kesalahpahaman kerap terjadi. Para PHL menganggap masa depan mereka kurang terjamin karena tak kunjung diangkat.