Sabtu 18 Sep 2010 05:53 WIB

Polisi Periksa Tujuh Saksi Kasus Jalan Amblas

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Tujuh saksi diperiksa Polres Jakarta Utara terkait amblasnya Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara, Jumat.

Menurut Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara Komisaris Polisi (Kompol) Susatyo Purnomo Chondro di Jakarta, Jumat, sejauh ini penyebab amblasnya jalan sedang dilakukan penyelidikan berkordinasi dengan Kementerian PU.

Ketujuh saksi yang diperiksa yakni, dua dari warga yang melihat amblasnya jalan RE Martadinata yakni Dede dan Haryo, keduanya tukang ojek motor.

Selain itu kontraktor yang mengerjakan peninggian jalan 650 meter dari PT Kolam Intan Prima. Empat orang dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang terdiri dari Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Proyek, Kepala Satuan Kerja, Pelaksana Teknis dan Pelaksana lapangan.

Pihak Kepolisian saat ini juga sedang memeriksa kekerasan bangunan jalan maupun pondasi. "Penyebab amblasnya jalan sedang diselidiki, apakah bahan campuran bangunan ada yang dikurangi. Namun untuk mengetahui apa penyebabnya bahan material pembuatan jalan, akan berkoordinasi dengan pakar sipil," katanya.

Selain itu pihaknya juga akan melakukan pengecekan gambar apakah sudah sesuai dengan pengerjaan. Jalan RE Martadinata, diungkapkan Kasat, memang baru saja ditinggikan dan baru akan diserahkan oleh kontraktornya ke Kementerian PU pada 27 September, 185 hari kerja.

Jalan yang ditinggikan oleh kontraktor sepanjang 650 meter disebutkan harus diteliti kembali. "Dana untuk peninggian 90 cemtimeter sepanjang 650 meter tersebut dengan biaya Rp 11,385 milIar sebelum diserahkan sudah digunakan," ujar Kasat Reskrim.

Saat ini, pihak Kepolisian dari Brimob sudah melakukan penyelaman bersama tim SAR, dan Marinir, tidak ditemukan adanya korban jiwa yang jatuh ke dasar laut dimana jalan RE Martadinata amblas

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement