REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR--Menteri Kehutanan, Zukifli Hasan, menghargai tindakan Rizal Mallarangeng yang secara sukarela menyerahkan vila beserta lahan miliknya yang terdapat di Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak di Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Rabu (29/9).
Pernyataan itu disampaikan Dirjen PHKA Kementerian Kehutanan, Darori, saat dihubungi usai penandatanganan berita acara penyerahan lahan seluas 9,5 hektar berikut asetnya oleh Rizal Mallarangeng. "Bapak menteri juga hadir dalam penandatanganan tersebut menyatakan sangat menghargai tindakan yang dilakukan oleh Rizal. Ia juga berharap tindakan serupa juga dilakukan oleh para pemilik vila lainnya," imbuh Darori.
Penyerahan berita acara dilangsungkan di pendopo, salah satu dari sembilan bangunan milik Rizal yang ada di lahan tersebut. Dokumen dilengkapi matrai Rp 6.000 itu ditandatangani langsung Rizal dan Kepala Balai TNGHS Istanto, mewakili pemerintah. Dokumen tersebut lalu diserahkan kepada Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan.
Penandatanganan berita acara penyerahan tersebut juga diwarnai aksi sukarela 11 orang warga dan pemilik vila yang menyatakan akan menyerahkan bangunan miliknya kepada pemeritah. Ke 11 warga pemilik vila atau bangunanan di kawasan TNGHS yang menyatakan siap menyerahkan lahan mereka kepada pemerintah, sebagaimana yang dilakukan Mallarangeng.
Mereka adalah Hari Capri, David Sundidodo, Irine Davis, Achmad Albar, Arondo Bondan Mirapati, Rudi Bachsin, Sudarsono, Zakarsih Nur, Hermanto Nurdin, dan Mia Ismangun. Luas lahan yang mereka kuasai masing-masing antara 2 sampai 5 hektar.
Menurut Darori tindakan Rizal dan 11 orang pemilik lainnya tersebut sangat tepat dan membantu pemerintah dalam menjalankan tugasnya. Ia memastikan bahwa ke depan pemerintah akan menata kawasan TNGHS tersebut dengan membuat zonasi sebagai kawasan taman nasional yang bermatabat dan menjadi sebuah kawasan konservasi keanekaragaman hayati terbesar di Asia. "Barita acara 11 orang warga ini baru akan ditandatangani Senin depan," kata Darori.
Darori menyebutkan ada 143 bangunan yang terdapat di TNGHS yang dinyatakan menyalah gunakan fungsi lahan. Dari 143 bangunan tersebut baru 12 pemilik yang sudah menyatakan menyerahkan bangunannya, ia berharap para pemiliknya juga turut mengikuti jejak serupa. Terlihat pula di lokasi acara itu antara lain Komadan Korem 061/Suryakancan Kolonel Infantri Doni Monardo, Kepala Polsek Pamijahan Komisaris Sartono, Administratur KPH Perhutani Bogor Andrian, dan Ketua Asosiasi Pariwisata Alam Indonesia David Makes.
Adik kandung Menpora Andi Mallarangeng ini, menyatakan dengan sukarela menyerahkan seluruh lahan beserta aset yang dimilikinya. Aset tersebut meliputi sembilan bangunan yang terdiri dari enam bangunan vila atau tempat tinggal dan beberapa bangunan pemeliharaan kambing.
Rizal Mallarangeng menegaskan, penyerahan tersebut dilakukan tanpa pamrih atau meminta kompensasi dari pemerintah. Ia melihat kondisi obyektif kawasan tersebut, menurutnya saat ini hutan sudah semakin kecil dan banyak lahan kritis terbuka atau pada semak belukar sehingga diperlukan kesadaran untuk memperhatikannya. "Jika kondisi obyektifnya demikian, jangankan lahan, nyawapun saya serahkan kalau negara membutuhkan dan mintanya," katanya lugas.
Sebelumnya, Rizal Mallarangeng bersama Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan, ikut melihat kondisi sebagian kawasan TNGHS dari helikopter yang diterbangkan dari Bandara Halim Perdana Kusuma dan landing di helipad di Kompleks Pendidikan dan Latihan Rindam Jaya, yang juga berada di kawasan TNGHS di Pamijahan.