REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-–Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo meminta warga yang mengendarai kendaraan roda dua tidak menyebabkan kemacetan pada saat hujan mengguyur Jakarta. Sebab, para pengendara motor kerap kali menghalangi badan jalan dengan meneduh di bawah jalan layang untuk menghindari hujan.
Hal ini membuat kemacetan semakin parah di jalanan ibu kota. Sebab, akses jalan pun jadi tersumbat. “Motor yang berhenti di satu atau dua jalur di bawah jembatan akhirnya akan menyebabkan kemacetan,” katanya pada Jumat, (29/10). Celakanya, tabiat itu terjadi hampir di banyak bagian kota.
Fauzi meminta kepada jajarannya agar saat kemacetan terjadi, pengaturan lalu lintas di simpul-simpul utama harus lebih ketat. Peningkatan koordinasi antara Dinas Perhubungan dan Polda Metro Jaya semakin mendesak untuk dilakukan agar kepadatan kendaraan hingga tidak bergerak dapat dihindari. “Saya sudah instruksikan di setiap satuan untuk mendapatkan informasi dan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya,” kata Fauzi.
Padahal, lanjut Foke, sesuai UU No 22/2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) peruntukan jalan untuk jalan, bukan parkir. Berdasarkan catatan di Jakarta terdapat 72 lokasi fly over dan underpass tersebar di lima wilayah dan sering dimanfaatkan para pengendara motor untuk berteduh, sehingga jalan macet total. Beberapa diantaranya fly over Slipi, Jakarta Barat; fly over Karet, Jakarta Pusat; underpass Casablanka, Jakarta Timur, underpass Sultan Iskandar Muda, Jakarta Selatan.
Sementara itu, Wakil DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua mengeluhkan pengamanan yang minim terhadap pengendara motor yang meneduh di kolong jembatan layang. Meskipun berhenti ditengah jalan sudah dilarang oleh berbagai undang-undang lalu lintas,tetap saja penegakan hukumnya kurang diawasi oleh pihak berwenang. Padahal itu sangat mengusik pengguna jalan yang lain. “Selama ini yang saya lihat tidak pernah ditindak baik oleh polisi lalu lintas maupun satpol PP,” kata politisi Golkar ini.
Inggard mengimbau kesadaran bagi pengendara motor untuk selalu menggunakan jas hujan saat musim penghujan ini. Sehingga motor tidak lagi menepi secara berjejer di pinggir jalan. Selain menyebabkan kemacetan, Inggard menambahkan, pengendara motor yang meneduh juga terancam keselamatannya karena bisa tertabrak oleh pengendara lain. “Kalau tidak, pengendara motor bisa meneduh di pertokoan atau di tempat lain yang aman untuk berteduh,” ujar Inggard.
Ambarie Muslem, salah satu pegendara motor mengungkapkan alasan meneduh di bawah jembatan layang saat hujan deras karena tetesan air terasa tajam saat kecepatan tinggi. Sehingga meskipun memakai jas hujan, Muslem memilih untuk berhenti hingga hujan sedikit reda. “Saya juga tidak takut saat polisi berpatroli. Karena saya yakin tidak akan ditilang dalam kondisi hujan lebat seperti itu,” kata Muslem.