Jumat 05 Nov 2010 22:39 WIB

Home Industri Sabu di Jakut Digerebek

Rep: C31/ Red: Djibril Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Sebuah pabrik rumahan yang memproduksi narkoba jenis sabu, dijalan G, Rt 12/ Rw 10 No 418, Teluk Gong, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, digerebek Direktorat Pidana Narkoba Mabes Polri, Kamis (5/11) kemarin sekitar pukul 19.00 WIB.

Bowo (29 tahun) seorang warga yang tinggal yang berdekatan dengan lokasi penggerebekan membenarkan bahwa, pada kamis malam terjadi penggerebekan. "Waktu saya duduk dihalaman rumah, terdengar suara ribut-ribut. Pas saya lihat, ternyata rumah sebelah digerebek polisi," kata Bowo.

Menurut Bowo, warga hanya mengetahui bahwa rumah itu digunakan sebagai tempat service AC. "Saya tidak tahu nama orang-orang di tempat itu. Tetapi warga di sini biasa memanggilnya dengan sebutan 'bos'," lanjut Bowo.

Dikatakannya, pria yang biasa dipanggil 'bos' itu berciri-ciri kepala plontos, warga keturunan Tionghoa, dan usianya sekitar 35 tahun. "Si Bos ini cukup ramah dengan warga sekitar, namun tidak pernah bergaul dengan tetangga," Tambahnya.

Sementara itu, menurut Johan, pemilik pabrik rumahan itu tinggal di lokasi sekitar 2003. "Orangnya memang tertutup, jadi kurang tahu aktivitas yang dilakukan di sana," kata dia.

Menurut Informasi yang diperoleh dari Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri, Petugas mengamankan tiga orang pelaku, yang masing-masing bernama Efendy alias Alay, Jimmy, dan Phony yang keberadaannya di lembaga pemasyarakatan Cipinang, dan mengendalikan jaringan narkoba itu dari Lapas tersebut.

Selain itu, petugas juga menyita barang bukti berupa shabu cair, shabu jadi, shabu masih dalam proses, alat-alat laboratorium (tabung-tabung reaksi, kompor pemanas tempat destilasi. Pengering dan lainnya, red pospor 69 kg, 20 botol cairan hidrolik acid masing-masing berisi 2,5 liter, ephedrine, peralatan masak (lima tabung panjang, lima tabung bulat, satu alat pendingin, 10 tabung gelas, empat kompor elektrik, satu penyaring air, drigen 13 buah, satu tabung gas, satu pendingin, dua tabung sedot, dua pengering, alkohol dan bahan kimia lainnya.

Pantauan di lokasi, Jumat (5/11), sekitar TKP sudah ditutup agar warga tidak mendekati lokasi. Hanya petugas yang boleh masuk ke pabrik rumahan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement