Jumat 19 Nov 2010 04:49 WIB

Anggaran Jamkesda Kota Bekasi Ditingkatkan

Rep: C42/ Red: Budi Raharjo

REPUBLIKA.CO.ID,BEKASI--Pengobatan gratis bagi warga miskin Kota Bekasi masih jauh dari harapan. Anggaran jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) 2010 yang disediakan oleh Pemkot sangat minim.

Utang pemkot pun membengkak. Menurut Renti Yonti, Kepala Dinas Kesehatan, pihaknya merencanakan peningkatan anggaran Jamkesda untuk mengantisipasi hal yang sama terulang. Tahun 2010, Dinas Kesehatan Pemkot Bekasi hanya mengganggarkan Rp 4,8 miliar. Tagihan layanan kesehatan ternyata jauh dari dana yang dianggarkan.

September 2010 saja, tagihan RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk layanan kesehatan warga Kota Bekasi mencapai Rp 6 miliar. Jumlah tagihan RSUD Kota Bekasi tidak kalah besar. "Mereka memprediksi sampai akhir tahun mencapai Rp 7 miliar tapi laporannya belum masuk," Jelas Renti.

Baru Rp 1,7 miliar tagihan RSUD yang dibayarkan. Sisa tagihan RSCM dan RSUD yang belum dilunasi baru akan dibayar pada tahun anggaran 2011. Dinkes menargetkan peningkatan anggaran jamkesda tahun 2011 menjadi Rp 23 miliar. Namun Renti belum bisa memastikan berapa besar anggaran yang disetujui realisasinya.

Masyarakat pengguna jamkesda berdasarkan database, lanjut Renti, berjumlah 117.090 orang. Belum termasuk pengguna surat keterangan tidak mampu (SKTM). Dua per tiga dari 7000 orang yang dirujuk berobat oleh dinkes adalah pemegang SKTM.

Dinkes juga mengevaluasi realisasi anggaran 2010. Fokus anggaran pun diubah. Anggaran untuk pos pembelian obat generik bagi puskemas dinilai terlalu tinggi. "Kebutuhan kita tidak sebesar itu," ujar Renti. Dinkes memperkirakan alokasi anggaran untuk pembelian obat hanya Rp 6 miliar.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement