Rabu 24 Nov 2010 05:17 WIB

Kadinda Bekasi Cemaskan Defisit Anggaran Kota Bekasi

Rep: c42/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,BEKASI--Defisit anggaran Kota Bekasi 2010 mendapat sorotan dari pelaku dunia usaha. Kamar Dagang dan Industri (kadin) Kota Bekasi khawatir masalah keuangan akan berdampak terhadap geliat dunia usaha. Hal itu juga akan berdampak pada pembangunan Kota Bekasi ke depan.

"Imbas defisit anggaran berpengaruh terhadap alokasi anggaran proyek yang tidak bisa dicairkan. Padahal sudah ditetapkan sebelumnya melalui paripurna APBD 2010," kata Joko Adi Wibowo, Ketua Kadin Kota Bekasi.

Penyebabnya, belum ada pertanggungjawaban tertulis dari Pemkot yang membuktikan terjadi defisit kepada DPRD. Seharusnya Pemkot Bekasi memberikan laporan ke DPRD dalam bentuk nota keuangan.

Pencairan dana proyek juga membutuhkan pengesahan anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P). Tujuannya untuk memberi payung hukum bagi pencairan dana karena dana yang akan dicairkan berbeda dengan nominal yang tertera di APBD 2010.

Pihak yang paling merasakan dampaknya, lanjut Joko, adalah pengusaha penyedia jasa konstruksi. Mereka mengalami pemotongan anggaran proyek 15-20 persen dari nilai yang tertera di APBD 2010. Ditambah lagi, pemotongan anggaran baru disampaikan secara lisan.

Proyek konstruksi Kota Bekasi sebagian besar ditangani oleh Dinas Bina Marga dan Tata Air. Terdapat kurang lebih 1000 paket pengerjaan konstruksi dengan biaya Rp 215 miliar. "Apabila anggota dewan tidak mengesahkan APBD-P tapi dana tetap dicairkan maka masuk kategori pidana," papar Joko. "Kita belum tahu apakah Pemerintah sudah memiliki payung hukum untuk menangani permasalahan itu."

Sampai saat ini belum ada pembahasan APBD-P. Pembahasannya terhambat tarik menarik antara pihak eksekutif dan legislatif. Joko mendesak APBD-P segera disahkan agar dana proyek bisa segera dicairkan. Jika tidak, hal itu akan merugikan pelaku usaha. 99 persen dana yang digunakan pemborong untuk melakukan pekerjaan proyek berasal dari pinjaman bank.

?DPRD juga belum mengesahkan APBD 2011. Akibatnya Kota Bekasi terancam mendapat sangsi tidak memperoleh dana bantuan dari pusat maupun propinsi. Dana bantuan itu berupa dana alokasi khusus (DAK) dan bantuan propinsi (Banprov).

Joko menambahkan, ketiadaan dana tidak hanya akan dialami pos pembangunan proyek. Tapi juga untuk pembiayaan rutin seperti menggaji PNS.

Skenario terburuk, kata Joko, pembangunan Kota Bekasi akan mengalami stagnasi. Pembangunan infrastruktur terhambat. Karena tahun 2011, Pemkot terancam tidak memiliki anggaran. Akhirnya masyarakat juga yang dirugikan."Saya khawatir jika DAK dan Banprov tidak ada APBD 2011 hanya cukup untuk membayar hutang 2010," ujar Joko. "Kita harus cari solusi untuk mendapat dana untuk 2011."

Dana DAK dan Banprov dinilai bisa memberikan kontribusi besar bagi proses pembangunan Kota Bekasi. Untuk tahun anggaran 2010, Kota Bekasi mendapat DAK sebesar Rp 150 miliar,dan Banprov Rp 200 miliar.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement