REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Ketua KPUD Kota Tangerang Selatan, Iman Perwira Bachsan, menyatakan pihaknya sudah siapkan anggaran untuk pemilukada ulang. “Kami sudah siapkan anggaran sebesar Rp 10 miliar,” ujar Iman.
Dana sebesar itu merupakan dana cadangan yang seharusnya digunakan jika pemilukada Kota Tangsel diselenggarakan dalam dua putaran. Karena putaran kedua tidak dilaksanakan, sehingga dana itu masih bisa digunakan untuk biaya pemungutan suara ulang.
Pihaknya sama sekali tidak menyangka MK akan mengeluarkan keputusan pemungutan suara ulang tersebut. Karena, ia menilai selama ini KPUD Kota Tangsel telah melakukan yang terbaik dalam penyelenggaraan pemilukada yang baru pertama kali diselenggarakan di Kota Tangsel tersebut.
“Terbukti, MK menyatakan KPUD Kota Tangsel bersih,” ujar Iman saat ditemui usai sidang perselisihan hasil penghitungan suara Pemilukada Kota Tangsel 2010 di Gedung MK, Jakarta, Jumat (10/12).
Meski begitu, Iman mengatakan pihaknya tetap menghormati keputusan MK tersebut. Karena, hasil keputusan MK itu telah melalui prosedur hukum yang benar.