REPUBLIKA.CO.ID,
BOGOR- Puluhan warga Kampung Jampangkalisuren, Desa Kalisuren, Kecamatan Tajurhalang mengepung Kantor Kecamatan Tajurhalang, Senin siang (13/12). Mereka menuntut uang ganti rugi atas menurunnya kesehatan sejumlah warga akibat pembangunan sutet.
Menurut Ino (30), koordinator aksi, sejak menara sutet berkekuatan 500 ribu KV dibangun di desa itu 1996 lalu, warga sudah banyak menderita. '' Bahkan, belum lama ini, ada warga yang melahirkan dengan kondisi bayi mengalami cacat," ungkapnya kepada sejumlah wartawan.
Dikatakannya Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan pihak terkait lainnya harus bertanggung jawab pada kesehatan dan keselamatan warga. Bila tidak, mereka berjanji akan berdemo ke kantor Bupati Kabupaten Bogor, di Jalan Tegar Beriman, Cibinong.
Sekitar setengah jam kemudian, Sekretaris Kecamatan Tajurhalang, Makmur Rozak pun mendatangi warga. Ia berjanji akan menyampaikan keluhan warga ke PLN dan pemerintah.