REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG--Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangsel, Muslih Basyar, diterima menjadi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) Pemkot Tangsel. Diduga, diterimanya Muslih sebagai CPNS merupakan konpensasi yang diberikan Pemkot Tangsel untuk mendukung salah satu pasangan calon walikota dan wakil walikota Tangsel.
Muslih saat dihubungi membantah tudingan bahwa ia melakukan bargaining politik dengan Pemkot Tangsel supaya ia diterima menjadi CPNS. Menurutnya, ia mendaftarkan diri menjadi CPNS murni inisiatifnya sendiri.
“Saya ini memang sarjana pertanian, kalau ada kesempatan menjadi CPNS mengapa saya tidak ambil,” ujar Muslih, Selasa (14/12).
Menurutnya, ia lulus seleksi CPNS karena kemampuannya sendiri. Ia masih bisa menjangkau soal-soal yang diajukan selama tes.
Selain itu, Muslih juga membantah jika ia yang belum mengundurkan diri sebagai Ketua Panwaslu melanggar peraturan. Peraturan Banwaslu RI hanya menyebutkan para pejabat yang dilarang menjadi anggota maupun ketua panwaslu daerah. “Saya kan baru CPNS,” ujarnya.
Meski begitu, Muslih mengaku telah melaporkan ihwal diterimanya sebagai CPNS Kota Tangsel kepada Bawaslu RI. Saat ini, ia masih menunggu keputusan Bawaslu apakah ia diperintahkan untuk mundur atau tidak.
Berdasarkan pengumuman hasil tes CPNS, Jumat (10/12) kemarin, nama Muslih Basyar tercantum sebagai peserta tes yang lolos seleksi. Muslih diterima menjadi CPNS Bidang Penyuluhan Pertanian pada Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Tangsel.