Kamis 16 Dec 2010 18:31 WIB

Pemilukada Ulang Kota Tangsel Ancam Proyek TPST Cipeucang

Rep: c25/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,TANGERANG-–Proyek Pembangunan TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) Cipeucang terancam molor. Kalangan investor diperkirakan enggan menanamkan investasi pada proyek tersebut karena khawatir dengan ketidakjelasan tampuk kepimimpinan Kota Tangsel pasca keputusan MK (Mahkamah Konstitusi) yang menganulir hasil Pemilukada Kota Tangsel.

Menurut   Ketua Pusat Kajian Persampahan Kota Indonesia (PKPKI) Sodiq Suhardianto, dari kacamata bisnis yang mengutamakan keuntungan, para investor menginginkan kejelasan tentang kepemimpinan Pemkot Tangsel yang menjadi mitra dalam kerjasama proyek pembangunan TPST CIpeucang di Kecamatan Setu, Kota Tangsel.

Mereka tidak ingin menanamkan investasi pada proyek tersebut sebelum walikota definitif atau walikota hasil pemilukada dilantik. “Mana ada investor yang ingin kerjasama berhenti di tengah jalan,” ujar Sodiq kepada Republika, Kamis (16/12).

Sodiq menjelaskan, jika para investor tersebut menanamkan investasi sebelum walikota definitif dilantik, mereka khawatir jika walikota definitif itu nantinya mengubah kebijakan masalah kerjasama proyek tersebut.  Menurutnya, para investor tersebut akan menderita kerugian yang sangat besar.

Sodiq memperkirakan, dengan keengganan para investor dalam menanamkan investasinya pada proyek pembangunan TPST Cipeucang, maka hal tersebut akan membuat proyek itu menjadi telantar. Jika sudah demikian, maka yang akan menerima dampaknya adalah masyarakat itu sendiri. Karena, Kota Tangsel masih belum memiliki TPST dan sampah akan terus menumpuk di sejumlah ruas jalan, pasar, dan sudut kota lainnya.

Seperti diberitakan, Jumat (10/12) lalu, MK menganulir hasil pemilukada Kota Tangsel 2010 dan memerintahkan untuk menyelenggarakan pemilukada ulang dalam waktu 90 hari sejak keputusan itu dikeluarkan.  Masa jabatan Pjs (Penjabat Sementara) Walikota Tangsel  sendiri berdasarkan Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Kota  Tangsel  tidak boleh diperpanjang. Hal tersebut semakin membuat kepemimpinan Kota Tangsel belum jelas.

Pjs (Penjabat Sementara) Kepala Dinas Kebersihan, Pertamanan, dan Pemakaman Kota Tangsel, Joko Suryanto mengatakan, belum jelasnya tampuk kepemimpinan di Kota Tangsel itu tidak akan berpengaruh pada pengerjaan proyek pembangunan TPST Cipeucang yang rencananya akan dimulai pada awal tahun 2011 mendatang.  

Karena, kondisi politik dan pemerintahan sama sekali tidak berpengaruh tentang rencana pengerjaan proyek tersebut. “Buktinya hingga saat ini masih banyak investor yang berebut untuk menanamkan investasinya pada proyek TPST itu,” ujar Joko saat dihubungi Republika, Kamis (16/12).

Proyek pembangunan TPST Cipeucang merupakan bagian dari master plan atau rencana terkait pengelolaan sampah  yang dibuat oleh Pemkot Tangsel dalam waktu lima tahun mendatang. TPST yang terletak di Kecamatan Setu itu akan dibangun di atas lahan empat hektare. Anggaran pembangunan TPST itu diperkirakan akan menelan  biaya sebesar Rp 40 miliar Dana sebesar itu  berasal dari APBD Kota Tangsel tahun 2011 mendatang.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement