REPUBLIKA.CO.ID,asDEPOK- Belasan anak punk yang berada di jalan-jalan utama Kota Depok digaruk petugas Satpol PP, Jumat (24/12). Anak-anak punk ini pun didata dan kemudian dihukum berlari mengelilingi lapangan Kantor Pemkot Depok.
Komandan Regu Satpol PP Depok, Muhammad Yusuf, mengatakan razia anak-anak punk tersebut untuk mendata dan meminimalisasi anak-anak punk yang kerap berkeliaran dan mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Selain itu, razia ini juga dapat menjadi shock theraphy untuk anak-anak punk yang berkeliaran di jalan-jalan utama di Kota Depok, terutama di Jalan Akses UI, Margonda Raya dan Jalan Sawangan.
"Daripada mereka luntang lantung di jalan mengganggu masyarakat. Setelah ini kami akan mengirimkan mereka ke panti sosial,\" ucap Yusuf kepada Republika, Jumat (24/12) siang.