Sabtu 25 Dec 2010 03:40 WIB

Hindari Produk Kadaluarsa, Parcel Dirazia

Rep: C22/ Red: Johar Arif

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Pastikan parcel yang Anda beli bebas dari barang kadaluarsa. Praktik nakal memasukkan barang kadaluarsa ke dalam parcel dikhawatirkan masih terjadi. Guna melindungi pembeli, pemprov DKI melakukan razia parsel di 20 lokasi. Razia digelar dua tahap, Kamis (23/12) dan Rabu (29/12).

Lokasi yang dijadikan target yaitu mal, pusat perbelanjaan, pusat parsel, toko-toko swalayan. “Saya tidak bisa memberitahukan semua lokasinya. Nanti takut bocor di lapangan,” ujar Kepala Dinas KUMKMP DKI Jakarta, Reynalda Madjid pada Kamis, (23/12).

Sebanyak 45 petugas akan diturunkan. Mereka merupakan gabungan dari Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI, Suku Dinas (Sudin) KUMKP, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Dinas Kelautan dan Pertanian (DKP) dan  aparat kepolisian.

Parcel yang kedapatan mengandung produk kadaluarsa akan dibawa sebagai barang bukti. Bila pedagang tidak mau menyerahkannya, maka parsel akan disita meski dengan status dititipkan pada pedagang. Lalu, pedagang akan dibuatkan berkas acara pemeriksaan (BAP). “Yang dikenakan sanksi pastinya pedagang, karena melanggar aturan UU No. 88/1999. Sanksinya dari tingkat administrasi hingga tindak pidana,” paparnya.

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement