Kamis 06 Jan 2011 10:16 WIB

Soal Transportasi, Foke Malah Minta 'Diintervensi' Pemerintah Pusat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo meminta keterlibatan pemerintah pusat untuk ikut membenahi transportasi umum sesuai rencana induk pola transportasi makro (PTM) DKI. "Kita bicara soal masterplan angkutan umum masal tidak hanya di Dki tapi juga Jabodetabek sehingga sistem integrasinya sudah diperhitungkan dari awal. Ini lagi-lagi butuh pemerintah pusat," kata Fauzi Bowo yang akrab dipanggil Foke di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (5/1).

Dia mencontohkan masalah revitalisasi kereta api yang membutuhkan sinkronisasi tata ruang antara kereta api dengan faktor lainnya. Foke menjelaskan penerapan konsep "transit oriented development" (TOD) untuk setiap stasiun harus diintegrasikan dengan fungsi tata ruang di sekitar stasiun tersebut. "PT. KAI jangan pernah berpikir bisa menyelesaikan ini sendiri," katanya.

Pemprov DKI juga akan mengintegrasikan tarif bus dan kereta api dalam program jangka menengah PTM. "Kita akan mulai langkah-langkah dan mudah-mudahan enam bulan ke depan akan ada hasilnya, integrasi busway dengan feedernya serta dengan kereta api. Ini harus terintegrasi," katanya.

Foke juga meminta ketegasan pemerintah pusat untuk penerapan jalan berbayar (elektronik road pricing/ERP) di beberapa jalan protokol di Jakarta. Dia melihat ada perbedaaan interpretasi dalam rancangan peraturan pemerintah (RPP) dari Kementerian Perhubungan dengan UU Pajak dan Retribusi.

Dalam RPP dari Kementerian Perhbuungan terdapat pasal yang menyebutkan pengendalian lalu lintas di kawasan tertentu dengan mengenakan retribusi, dimana hal tersebut identik dengan ERP. "Tetapi UU Pajak dan Retribusi darah tidak ada retribusi ERP. Ini harus ada jalan tengah dari pemerintah pusat," katanya.

Oleh karena itu Foke akan meminta arahan dari Wakil Presiden mengenai langkah yang diambil dari permasalahan RPP ERP tersebut.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement