Kamis 13 Jan 2011 07:13 WIB

Konsep 'Greater Jakarta' tak Sinkron dengan Kepres 54/2008

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pengamat tata ruang, Hendricus Andi Simarmata, mengatakan pengembangan Jakarta sebagai ibukota memang diperlukan, tetapi tidak dengan konsep "Greater Jakarta".

Konsep tersebut katanya tidak sesuai dengan Kepres No.54 tahun 2008 tentang penataan ruang kawasan Jakarta dan sekitarnya, dan tidak termasuk kota Sukabumi dan Purwakarta.

"Ini berbau politis. Nama Sukabumi dan Purwakarta itu tidak ada dalam kepres. Pelayanan dua kota itu juga berbeda," katanya.

Sedangkan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo menyatakan setuju dengan konsep pengembangan ibukota yaitu `"The Greater Jakarta" yang diungkapkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Dia mengatakan, Pemerintah pusat dan Presiden juga pernah membicarakan secara intensif mengenai konsep itu bersama Gubernur DKI. Akan tetapi Jakarta belum memiliki konsep megapolitan yang jelas.

"Sampai saat ini belum ada konsep megapolitan yang jelas. Yang ada konsep soal tata ruang Jabodetabekjur (Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi-Cianjur). Tapi kita lihat bedanya nanti," kata Fauzi.

Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membahas wacana pengembangan wilayah Jakarta ke daerah-daerah di sekitarnya sebagai salah satu cara untuk memecahkan berbagai permasalahan di ibu kota negara.

Menurut Julian, "the greater Jakarta" merujuk pada kondisi Jakarta yang lebih besar, lebih luas, dan lebih terintegrasi. Julian menyebut Purwakarta, Sukabumi, dan Cirebon sebagai beberapa daerah yang bisa diintegrasikan dengan Jakarta. Wacana untuk mengembangkan Jakarta itu tidak terlepas dari wacana tentang pemindahan ibu kota.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement