REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI--Warga Perumahan Setia Bina Sarana, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat, menahan ratusan sepeda motor milik pelajar karena diklaim parkir di atas lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum warga.
Ratusan sepeda motor milik pelajar SMA Negeri 4 Kota Bekasi itu tidak diperbolehkan meninggalkan lokasi parkir di RW08 oleh warga sebelum membayar uang parkir Rp 1.000 per motor.
Kepala Sekolah SMA N 4 Kota Bekasi, Yety Nugraha, di Bekasi, Jumat, mengatakan peristiwa tersebut terjadi akibat buntut kesalahpahaman warga terhadap status lahan tersebut.
"Fasos-fasum tersebut telah beralih menjadi milik sekolah sejak tahun 2009 lalu berdasar SK Walikota No 018/Kep.230-DPPKAD/VI/2009 yang mengalihfungsikan lahan tersebut menjadi fasos SMA Negeri 4 Kota Bekasi untuk keperluan parkir kendaraan," katanya.
Menurut dia, warga belum mengetahui kondisi tersebut sehingga menyandera sepeda motor para pelajar yang telah menempuh kegiatan belajar pada pagi hari. "Yang diperbolehkan mengambil sepeda motor hanya yang telah membayar uang parkir. Sedangkan, rata-rata siswa sudah habis uang sakunya untuk jajan," katanya.
Salah satu siswa kelas XII mengaku terkejut saat motor miliknya tidak diperbolehkan keluar lahan sebelum membayar Rp 1.000 kepada perwakilan warga. "Saya terpaksa harus menunggu selama dua jam karena tidak bisa pulang," katanya.
Menurut dia, para pelajar merasa keberatan dengan pungutan parkir tersebut. Sebab, pelajar di sekolah itu telah biasa memarkir kendaraannya di lahan tersebut tanpa ada biaya parkir.