REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pemerintah menetapkan Medan dan sekitarnya, Makassar dan sekitarnya, perbatasan dengan Malaysia di Kalimantan, Batam-Bintan-Karimun (BBK) serta Denpasar dan sekitarnya sebagai kawasan strategis nasional karena berpotensi berkembang menjadi metropolitan.
Menteri Pekerjaan Umum (PU), Djoko Kirmanto mengatakan, pembentukan lima kawasan strategis itu akan disahkan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres). Selain kelima kawasan tadi, akan ada empat Perpres mengenai penataan ruang untuk Sumatera, Jawa, Kalimantan dan Sulawesi.
"Rata-rata Menko (Perekonomian, Hatta Rajasa) setuju cuma perlu ada pengecekan lagi, diberi waktu dua pekan oleh pak Menko," katanya ketika ditemui usai Rapat Koordinasi Tata Ruang, Selasa (25/1).
Dirjen Penataan Ruang Kementerian PU, Imam Ernawi mengatakan, penetapan lima kawasan strategis itu ada dalam Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) nasional. Kawasan-kawasan tadi ditetapkan sebagai perkotaan metropolitan karena posisinya yang strategis di wilayah tersebut.