REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang melakukan inventarisasi jumlah minimarket yang ada di seluruh Jakarta. Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah Perdagangan (KUMKMP) DKI Reynalda Madjid di Jakarta, Kamis, mengatakan, Gubernur telah meminta Sekretaris Daerah DKI menginstruksikan Wali Kota dilima wilayah melakukan pendataan minimarket di wilayah masing-masing.
"Pendataan yang telah dimulai Senin kemarin (14/2) dan hasilnya sudah harus dilaporkan pada 27 Februari 2011. Jadi kalau sekarang ditanya berapa jumlah minimarket di Jakarta, belum tahu secara pasti karena camat dan lurah sedang mendata," kata Reynalda.
Hasil inventarisasi tersebut akan dilaporkan kepada Gubernur DKI pada Minggu (27/2) atau Senin (28/2) tentang jumlah minimarket yang dibagi tiga kategori, yaitu minimarket yang memiliki dokumen lengkap, tidak lengkap dan tidak sesuai dengan ketentuan aturan yang ada.
Oleh karena itu para camat dan lurah mendata minimarket dengan dengan memeriksa dokumen-dokumen yang dimiliki para pemilik minimarket. "Para petugas akan memeriksa dokumen-dokumen yang dimiliki pemilik minimarket dan langsung dikelompokkan dalam tiga kategori. Jadi harus sudah terkelompok seperti itu ketika dilaporkan ke Gubernur. Baru kita akan tindaklanjuti seperti apa langkah selanjutnya," jelasnya.
Reynalda mengatakan pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin minimarket dalam bentuk Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP). SIUP minimarket dikeluarkan oleh suku dinas KUMKMP wilayah kotamadya administrasi.