REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Badan Narkotika Nasional menangkap seorang anggota Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad). Anggota tersebut diduga terlibat jaringan narkoba yang dikendalikan dari Lembaga Pemasyarakatan Salemba, Jakarta.
"Anggota Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) yang diduga terlibat jaringan narkoba tersebut berinisial O," kata Direktur Narkotika Alami Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), Benny Mamoto, di Jakarta, Kamis (17/3).
Oknum anggota Kostrad tersebut ditangkap Satuan Tugas (Satgas) BNN dalam operasi yang dilaksanakan pada Selasa (15/3) dan Rabu (16/3) di sebuah pabrik ekstasi di Taman Dadap Indah B7 No. 1, Tangerang dan di Tebet. "Oknum anggota Kostrad tersebut dalam sindikat jaringan narkoba berperan sebagai kurir," kata Benny menjelaskan.
BNN saat ini masih memeriksa O yang sehari-harinya bertugas di Bagian Kesehatan Kostrad. O belum dilimpahkan ke instansinya. "Kita masih punya waktu 3x24 jam untuk menetapkan O sebagai tersangka," katanya.
Benny mengatakan terbongkarnya pabrik ekstasi di Tangerang berkat pengembangan penyidikan di mana jaringan narkoba ini dikendalikan oleh narapidana berinisial E yang ditahan di Lapas Salemba. "Narapidana E selain mengendalikan dari dalam tahanan juga sebagai penyandang dana," paparnya. Namun, Benny belum memastikan sudah berapa lama bisnis haram ini beroperasi.
"Pabrik ekstasi ini sehari mampu memproduksi pil ekstasi sebanyak 300 hingga 500 butir," ucapnya. BNN sudah memeriksa sepuluh orang di mana tiga orang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), kata Benny.