Selasa 08 Feb 2011 22:13 WIB

Kapolri: Penyerangan Sudah Direncanakan, Polisi Gagal Mencegah

Rep: A Syalaby Ichsan/ Red: Johar Arif
Polisi berlindung dari lemparan masa di depan PN Temanggung saat terjadi kerusuhan pada sidang vonis kasus penistaan agama, Selasa (8/2).
Foto: Antara
Polisi berlindung dari lemparan masa di depan PN Temanggung saat terjadi kerusuhan pada sidang vonis kasus penistaan agama, Selasa (8/2).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-Kapolri Jendral Pol Timur Pradopo mengatakan berdasarkan info awal yang didapatkan, penyerangan dalam kerusuhan Temanggung sudah direncanakan sebelumnya. Namun, terdapat fakta di lapangan bahwa aparat gagal menghentikan aksi dan melakukan upaya preventif.

Ia mengatakan dua kerusuhan yang terjadi secara berurutan -yakni penyerangan terhadap jemaat Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, dan kerusuhan Temanggung- menunjukkan ada prosedur pengamanan yang harus dievaluasi.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol I Ketut Untung Yoga Ana, mengatakan polisi sudah melakukan pengamanan berdasarkan prosedur tetap yang berlaku. Bahkan, ujar Yoga, terdapat setidaknya 640 petugas yang terdiri dari Brimob, Polres dan Kodim setempat yang dikerahkan untuk mengamankan jalannya sidang.

Ia mengatakan Polres Temanggung didukung Polda jateng sudah mengantisipasi potensi rusuh usai sidang pembacaan vonis terhadap terdakwa penistaan agama, Anthonius Richmond Bawengan.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement