REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata (Kembudpar) menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia akan menuntut Yayasan New7Wonders (N7W) apabila mengeliminasi Taman Nasional Komodo (TNK) sebagai finalis N7W of Nature.
Dalam rilis persnya, Pemerintah Indonesia tidak pernah membuat perjanjian dengan pihak penyelenggara N7W maupun pihak lain, di luar kesepakatan yang telah tercantum dalam Standard Participation Agreement, jelas Jero Wacik.
Menbudpar mengatakan, berkomitmen mempromosikan TNK, sebagai warisan dunia yang telah ditetapkan oleh UNESCO pada tahun 1991 dan perlu dilindungi serta dijaga kelestariannya. Keikutsertaan TNK dalam N7W tersebut dilakukan untuk lebih mempopulerkan pengakuan TNK sebagai Situs Warisan Dunia.
Pemerintah Indonesia mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia dan Internasional yang telah memberikan dukungan kepada TNK, Danau Toba, dan Anak Gunung Krakatau selama periode voting N7W.
"Pemerintah tetap mengharapkan dukungan dari masyarakat dalam melestarikan dan mempromosikan objek-objek wisata Indonesia, khususnya yang telah mendapat pengakuan dari UNESCO," kata Wacik