DPR Desak Pemerintah Awasi Beras Palsu

Selasa , 19 May 2015, 04:08 WIB
Warga membeli beras di agen beras Pasar Rumput, Jakarta Selatan, Senin (23/2).
Foto: Republika/Yasin Habibi
Warga membeli beras di agen beras Pasar Rumput, Jakarta Selatan, Senin (23/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta kepastian kepada pemerintah agar menjamin tidak ada beras palsu yang beredar. Anggota Komisi IV DPR RI Hermanto mengatakan klarifikasi ini penting agar tidak menimbulkan keresahan masyarakat.

Isu beras palsu ini memang mencuat sejak beberaa hari terakhir. Kemungkinan, beras palsu itu terbuat dari ubi jalar, kentang dan resin sintetis atau plastik.

”Isu beredarnya beras palsu tidak hanya terjadi di Indonesia, melainkan juga di negara lain. Seperti di India,” kata Hermanto seperti yang dilansir dari laman resmi DPR, Senin (18/5).

Pemeriksaan terhadap beras palsu juga cukup rumit karena beras ini diedarkan bercampur dengan beras asli. Menurutnya, pintu masuk beras plastik itu ada dua, bisa lewat kebijakan impor beras atau pasar gelap. Oleh karena itu ia berharap agar impor beras dihentikan.

“Dengan tidak melakukan impor beras, secara tidak langsung telah menutup pintu legal bagi masuknya beras palsu itu ke Indonesia,” ucapnya.

Dia mendesak pemerintah agar tidak melakukan impor beras dan mendorong agar dalam  mencukupi stok beras nasional menggunakan berbagai cara dengan menyerap beras atau gabah hasil panen petani dalam negeri.