REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun mendukung rencana Menteri Keuangan (Menkeu) untuk kenaikan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Menurutnya rencana tersebut sangat membantu perekonomian masyarakat dan negara.
“Dengan semakin banyak melakukan belanja atau konsumsi, diharapkan mendorong laju partumbuhan ekonomi,” ungkap Mukhamad dalam keterangan tertulis yang diterima oleh ROL, Kamis (28/5).
Lebih lanjut ia menjelaskan, laju pertumbuhan ekonomi tersebut dapat meningkat dilihat dari sisi konsumsi rumah tangga. Karena, masih menurut Mukhamad program tersebut membantu masyarakat yang berpenghasilan rendah terdorong untuk lebih banyak belanja darpada membayar pajak.
Selain itu menurutnya, konsumsi rumah tangga tersebut juga bisa menimbulkan multiplayer karena pajak atas konsumsi yang juga akan ikut naik. “Dari sisi produksi juga akan mengalami pertumbuhan,” kata Mukhamad.
Diketahui sebelumnya, Joko Widodo berencana menaikkan tingkat pendapatan tidak kena pajak (PTKP). Dimana saat ini batas atas PTKP Indonesia adalah Rp 24,3 juta/ tahun.
Lalu Menteri Keuangan, bambang Brodjonegoro sempat m,engatakan usulan PTKP akan dinaikkan menjadi Rp 36 juta/ tahun. Terkait dengan hal tersebut, ia melihat adakn adanya penambahan daya beli masyarakat.