DPR: Pencalonan Dirjen Bea Cukai Jangan Dibatasi

Jumat , 05 Jun 2015, 21:48 WIB
Bea Cukai
Bea Cukai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi XI DPR, Anna Muawanah meminta Tim Panitia Seleksi (Pansel) tidak membatasi sosok pencalonan Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (Dirjen BC Kemenkeu).

"Jangan ada anomali satu sisi dibolehkan dan dibatasi (pencalonan Dirjen BC)," katanya di Jakarta, Jumat (5/6).

Politikus PKB itu setuju perekrutan calon Dirjen BC tidak berasal dari orang karir internal namun dibuka untuk umum seperti dari anggota TNI/Polri maupun pegawai negeri sipil (PNS) lainnya.

"PNS belum tentu lebih jelek dari yang lain," ucapnya.

Ia juga menekankan Tim Pansel Dirjen BC harus transparan dan tanpa cacat melelang jabatan eselon satu tersebut. Namun Anna mengaku belum mengetahui pihak yang membentuk maupun komposisi dari Tim Pansel Dirjen BC itu.

Menurutnya, proses pencalonan Dirjen BC melalui sistem lelang sehingga tim pansel harus mengedepankan sosok memiliki kemampuan dan rekam jejak yang baik.

Sementara itu, aktivis Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie Masardi menuturkan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai memiliki kewenangan untuk pemasukan dan penindakan.

"Karena Bea Cukai harus diisi orang yang memiliki ketegasan dan integrasi," ujarnya.

Adie menyatakan Ditjen BC merupakan lahan 'basah' sehingga pemilihan calon penjabat harus transparan agar mampu menekan penyelundupan dan meningkatkan pemasukan keuangan negara.

Ia berharap seleksi Dirjen BC tidak membuka peluang koruptor beraksi pada sektor pajak dan bea cukai.

Sebelumnya, Mayjen TNI Meris Wiryadi masuk dalam nama peserta lelang jabatan Dirjen Bea Cukai seperti yang diumumkan Wakil Menteri Keuangan selaku Ketua Panitia Seleksi Mardiasmo melalui laman Kementerian Keuangan.

Seorang calon lainnya yang menjabat Staf Ahli Kapolri Analis Kebijakan Utama Bidang Keamanan, yakni Syafri Adnan Baharuddin.

Sembilan nama lain berasal dari internal yakni Bahaduri Wijayanta Bekti Mukarta sebelumnya menjabat Direktur Informasi Kepabeanan dan Cukai DJBC, Hendra Prasmono (Kepala Kanwil DJBC Maluku, Papua dan Papua Barat), Heru Pambudi (Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan dan Cukai DJBC).

Kemudian, Iyan Rubiyanto (Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Utara), Kushari Suprianto (Sekretaris DJBC), Marisi Zainuddin Sihotang (Kepala Kantor DJBC Jawa Barat) dan Muhammad Sigit (Direktur Audit DJBC).

Lalu, Rahmat Subagio (Kepala Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur I) dan Susiwijono Mugiharso (Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Organisasi, Birokrasi, dan Teknologi Informasi).

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyatakan telah mengantongi tiga nama kandidat yang mengisi posisi Dirjen Bea Cukai untuk menggantikan Agung Kuswandono.

Ketiga nama kandidat itu telah melalui proses wawancara khusus dengan Bambang Brodjonegoro.

Selanjutnya, Bambang akan menyerahkan ketiga nama itu kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) guna dipilih oleh Tim Penilai Akhir (TPA) sebagai Dirjen Bea Cukai definitif.

Sumber : Antara